Polisi Koboi Tembak Satu Keluarga, Kontras:Cacat Hukum dan Brutal

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 20 April 2017 12:43 WIB

Ilustrasi pembunuhan mengunakan pistol. Tempo/Indra Fauzi

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani menilai bahwa penembakan satu keluarga di dalam mobil di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, cacat hukum.

Menurut dia, tindakan yang dilakukan oleh seorang polisi karena mobil tersebut tidak mau berhenti saat razia harus diprotes keras.

"Dalih bahwa mobil tetap melaju dan menghindari patroli kepolisian yang diikuti dengan pemberondongan dengan senjata api tidak dapat dibenarkan. Apalagi di dalam mobil terdapat dua anak-anak di mana seharusnya mereka mendapatkan perlindungan dari kekerasan fisik dan teror ini," kata Kontras dalam rilisnya, Kamis, 20 April 2017.
Baca : Kapolri Menyesalkan Ada Polisi Tembak Satu Rombongan Mobil

Menurut Yati, tidak terdapat adanya kontak senjata dengan polisi tersebut. Penumpang mobil pun tidak membawa senjata api atau salah satunya merupakan tersangka kejahatan yang menjadi target kepolisian. "Artinya apa? Ada penggunaan instrumen-instrumen hukum yang dipakai secara sewenang-wenang. Hal ini sangat disesalkan," ujarnya.

Yati menuturkan, penembakan tersebut merupakan tindakan di luar prosedur yang mana diatur dalam Pasal 2 Ayat 2 Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009. Di situ tertulis bahwa penggunaan kekuatan harus melalui tahap mencegah, menghambat, atau menghentikan tindakan pelaku kejahatan yang berupaya atau sedang melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Kontras pun mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk bertanggung jawab atas peristiwa penembakan brutal tersebut. Menurut Yati, Kapolri harus segera melakukan proses hukum secara terbuka dan adil terhadap anggota Polres Lubuklinggau yang terbukti melakukan penembakan terhadap para korban.
Simak pula : Kasus Penembakan Aparat di Lubuklinggau, Korban Segera Dioperasi

Kapolri juga harus memastikan adanya evaluasi dan audit berkala terkait penggunaan senjata api oleh anggota-anggotanya di lapangan yang seringkali melakukan proses hukum secara sewenang-wenang.

"Kapolri harus memastikan bahwa tidak ada upaya tekanan dan ancaman terhadap korban yang bertujuan untuk menghentikan proses hukum dan akuntabilitas internal Polri," demikian Kontras.

Selain itu, Kontras juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan dan pemulihan terhadap para korban penembakan di Lubuklinggau. Komnas HAM dan Kompolnas pun diminta memantau langsung dan mendalami peristiwa penembakan yang menewaskan seorang penumpang mobil tersebut.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

7 jam lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

9 jam lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

23 jam lalu

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

Polda Papua menyatakan situasi di Kabupaten Paniai kembali aman paska penembakan OPM terhadap anggota TNI yang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

1 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

1 hari lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

2 hari lalu

TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, dan menewaskan satu orang

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Menolak Autopsi Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi yang Diduga Tewas Bunuh Diri

5 hari lalu

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Menolak Autopsi Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi yang Diduga Tewas Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di pelipis kanan dan tembus ke kiri akibat tembakan senjata api. Diduga bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

6 hari lalu

Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

Brigadir RA yang tewas dengan luka tembak di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang tercatat berdinas di Polresta Manado.

Baca Selengkapnya

Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

6 hari lalu

Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

Tetangga mengenal Brigadir RA sebagai pengawal sekaligus sopir di rumah Mampang tersebut. Ia ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala.

Baca Selengkapnya

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

6 hari lalu

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya