Penyanyi Dangdut Tommy Ali Mangkir dari Panggilan Penyidik Kejati

Reporter

Kamis, 20 April 2017 06:45 WIB

Pengerukan sungai / normalisasi sungai. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Kasus pengerukan muara sungai jelitik oleh PT Pulomas Sentosa di Sungailiat Kabupaten Bangka yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyeret nama penyanyi dangdut Tommy Ali. Tommy sejatinya dipanggil penyidik Kejati Babel untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu, 19 April 2017.

Penyidik kejaksaan sendiri dalam kasus ini sudah menetapkan tiga orang tersangka, di antaranya mantan Bupati Bangka Yusroni Yazid, Direktur Utama PT Pulomas Sentosa Sumartono Sudarmadji dan Direktur Cabang PT Pulomas Dennis.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Babel Roy Arland mengatakan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tommy Ali hari ini. Namun pihaknya menerima pemberitahuan dari Tommy Ali tidak bisa memenuhi panggilan dengan alasan mau menggunakan hak pilihnya di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Ada pemberitahuan. Alasan Tommy mau nyoblos. Selain Tommy, kami jadwalkan juga pemeriksaan terhadap Hendry Saleh dan Rudiansyah. Namun hari ini hanya Rudiansyah saja yang memenuhi panggilan penyidik," ujar Roy kepada Tempo, Rabu, 19 April 2017.

Roy melanjutkan, saat ini status Tommy Ali adalah diperiksa sebagai saksi bersama dengan Hendry Saleh dan Rudiansyah. Belum ada penambahan tersangka baru dalam kasus ini.

"Saksi yang belum memenuhi panggilan akan kami atur lagi jadwal pemeriksaannya. Tergantung kesiapan penyidik kapannya," ujar dia.

Sementara itu Tommy ketika dihubungi Tempo membantah ada panggilan dari penyidik Kejati Babel terkait pengerukan muara sungai jelitik Sungailiat. Menurutnya saat ini dia sedang mempersiapkan diri untuk menjalankan umroh.

"Tidak ada panggilan. Aku umroh. Berangkat ba'da subuh nanti. Rencana tanggal 29 nanti baru balik," ujar dia.

Tommy mengatakan dia tidak tahu apa-apa terkait PT Pulomas Sentosa. Menurutnya sebagai putra daerah Bangka Belitung, dia pernah diminta kepeduliannya terhadap nelayan yang sulit melaut akibat muara sungai jelitik yang dangkal dan membuat kapal nelayan kandas.

"Saya tidak terlibat di Pulomas. Tidak ada masuk dalam perusahaan. Mulai pekerjaan saja 2011 atau tahun berapa itu, saya lupa. 2012 saya naik haji. Setelah itu saya sakit satu tahun lebih. Terus 2013 saya cabut. Jadi saya tidak tahu lagi," tutur dia.

Tommy menambahkan dirinya pernah mengatakan kepada rekannya di PT Pulomas Sentosa untuk bekerja dengan benar agar nelayan bisa terbantu dan kawasan minapolitan dapat diwujudkan. "Kalau ada panggilan saya siap datang. Saya jelaskan saya tidak tahu menahu persoalan di Pulomas. Masalah legalitas saya tidak mengerti. Saya penyanyi, publik figur. Bisnis saya berkebun, tidak main timah. Saya cuma peduli dengan nelayan sehingga diajak oleh mereka," ujar dia.

SERVIO MARANDA



Berita terkait

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

36 hari lalu

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.

Baca Selengkapnya

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

46 hari lalu

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.

Baca Selengkapnya

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

57 hari lalu

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.

Baca Selengkapnya

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.

Baca Selengkapnya

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

16 November 2023

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

19 Agustus 2023

Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

Perkara Rihana Rihani diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten karena locus delicti berada di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Selengkapnya

Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Penjualan Nikel Antam di Konawe Utara

9 Agustus 2023

Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Penjualan Nikel Antam di Konawe Utara

Kejagung tetapkan eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka kasus korupsi penjualan nikel PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara.

Baca Selengkapnya