DPR Desak Buka Rekaman Pemeriksaan Miryam, KPK Menolak

Reporter

Rabu, 19 April 2017 06:27 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kiri), Basaria Panjaitan (kedua kanan) dan Alexander Marwata (kanan) saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 21 September 2016. Rapat ini membahas fungsi pengawasan KPK serta sejumlah isu terkini yang menyita perhatian masyarakat, di antaranya OTT Ketua DPD Irman Gusman hingga eksekusi aset yang disita KPK. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka rekaman pemeriksaan Miryam S. Haryani saat mengaku diancam enam anggota Dewan agar tidak memberikan keterangan yang benar. Saat KPK memeriksanya, Miryam berstatus sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Dalam persidangan, penyidik KPK Novel Baswedan menyampaikan bahwa Miryam diancam enam anggota DPR. Satu orang ia lupa namanya, dan lima lainnya adalah anggota Komisi Hukum DPR.

Baca juga: Saksi E-KTP Miryam Haryani Cabut BAP, Diduga karena Diancam

"Mengenai nama-nama yang disebut, bagaimana ceritanya? Betul tidak ini?," kata Wakil Ketua Komisi Hukum Benny K. Harman dalam rapat kerja bersama KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 April 2017.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan keterangan Miryam adalah data yang dimiliki penyidik. Hal ini akan diuji kebenarannya di dalam persidangan. "Apakah, mohon maaf, kalau nama bapak-bapak disebut, klarifikasinya di sana," ujarnya.

Ketua Komisi Hukum Bambang Soesatyo mengatakan pihaknya butuh rekaman itu agar menjadi bahan untuk melakukan tindakan hukum bagi pihak-pihak yang menudingnya mengancam Miryam. "Kalau tidak ada dalam rekaman berarti ini mengada-ngada," ucapnya.

Benny menuturkan permintaan pembukaan rekaman ini untuk kepentingan akuntanbilitas kerja KPK dan asas transparansi. "Kalau (rekaman) hilang KPK harus tanggung jawab, kalau enggak ada, KPK harus tanggung jawab secara hukum. Sudah merusak nama orang," tuturnya.

Simak pula: Ngaku Diancam Penyidik KPK, Miryam Cabut BAP di Sidang E-KTP

Bambang pun mendesak agar rekaman dibuka malam ini. "Jadi kapan pak ketua membuka rekaman? Kalau malam ini dibawa, dibuka saja. Bisa?" katanya.

Menanggapi desakan anggota ini, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menegaskan pihaknya tidak bisa memberikan rekaman itu. Menurut dia, nama-nama itu disusun berdasarkan keterangan lebih dari satu orang. "Di pengadilan keterangan itu bisa di-challenge apakah ia berbohong atau tidak," kata dia.

AHMAD FAIZ

KPK

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

14 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

15 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

21 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

23 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya