Jokowi Teken Perpres Asian Games 2018, Menteri Puan Mengaku Lega

Reporter

Selasa, 18 April 2017 23:02 WIB

Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (kiri) dan Menpora Imam Nahrawi (kanan), memberikan keterangan pers usai menggelar rapat persiapan penyelenggaraan Asian Games 2018, di Kementerian Pemuda dan Olah raga, Jakarta, 15 Maret 2017. Rapat tersebut membahas segala persiapan penyelenggaraan Asian Games 2018 serta pencapaian prestasi yang ditargetkan mampu menembus 8-10 besar dengan minimal meraih 23 medali emas. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani yang menjadi Wakil Ketua Pengarah Asian Games 2018 mengaku lega Presiden Joko Widodo telah meneken Perpres Penyelenggaraan Asian Games. Ia mengatakan, hal itu akan mempermudah kinerja panitia penyelenggara ke depannya.

"Insya Allah (penandatangan Perpres) akan mempercepatan penyelenggaraan Asian Games 2018," ujar Puan saat ditemui di Istana Kepresidenan, Selasa, 18 April 2017.

Baca: Teken Perpres Asian Games 2018, Ini Pesan Presiden Jokowi

Seperti diketahui, tahapan penyelenggaraan Asian Games 2018 sempat jalan di tempat karena tidak adanya Perpres Penyelenggaraan Asian Games 2018 atau yang selama ini dikenal sebagai Perpres Pengadaan Barang dan Jasa Terkait Penyelenggaraan Asian Games. Sebab, tanpa Perpres itu, INASGOC (Indonesian Asian Games Organizing Committee) selaku penyelenggara Asian Games tidak bisa mencairkan dana APBN dan mencari dana tambahan.

Asian Games 2018 yang digelar di Palembang dan Jakarta, diproyeksikan memakan biaya maksimal sekitar Rp 8 triliun atau minimal sekitar Rp 4 triliun. Sejauh ini, dana yang tersedia baru sekitar Rp 500 miliar yang berasal dari APBN. Rencananya, untuk melengkapi kekurangan itu, penyelenggara akan mencari dana tambahan dari sponsor.

Puan mengatakan, penandatangan perpres itu oleh Jokowi mempermudah dalam membujuk sponsor untuk membantu pendanaan ke Asian Games 2018. Sebab, dengan adanya Perpres, maka ada acuan untuk memberikan kepastian hukum.

Baca: Wapres JK Jumpa Komite Olimpiade Asia Bahas Asian Games 2018

Calon sponsor sendiri, kata Puan, telah dijajaki. Ia mengklaim tiap pekan ada pembicaraan inten antara calon sponsor, penyelenggara, dan kementerian-kementerian yang terlibat. Ia optimistis dalam waktu dekat calon-calon sponsor tersebut sudah menjadi sponsor sepenuhnya.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, penyelenggara sudah menjajaki belasan hingga puluhan calon sponsor. Dan, berdasarkan perhitungan sejauh ini, calon-calon sponsor itu bisa menyuntikkan dana segar hingga Rp 1,5 triliun.

"Harapannya kami bisa segera mendata dan memetakan mana saja sponsor yang sudah siap untuk bergotong royong menyelenggarakan Asian Games. Kami tidak meminta uang, tetapi support yang menguntungkan semua pihak. Kami optimistis itu bisa tercapai," ujar Puan.

Secara terpisah, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menyampaikan bahwa Perpres yang telah diteken presiden itu juga mengatur INASGOC sebagai Badan Layanan Umum. Tujuannya, untuk mempermudah pengelolaan dana yang didapat penyelenggara dari Asian Games.

Ia berharap, dengan INASGOC sebagai BLU, penyelenggara bisa menggunakan dana pemasukkan Asian Games untuk biaya operasional hingga perhelatan usai. Jika dengan mekanisme murni, biasanya, uang pemasukkan akan ke kas negara dahulu sebelum disalurkan lagi ke penyelenggara.

"Hal itu hanya berlaku untuk dana yang bukan berasal dari APBN. Jadi, dana APBN tetap dikelola dengan mekanisme APBN, yang di luar itu tidak," ujarnya.

ISTMAN M.P.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

3 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

7 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

8 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

10 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

11 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

11 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

12 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

12 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya