Kasus Suap Bupati, KPK Periksa Kepala Bank Jateng Cabang Klaten  

Reporter

Selasa, 18 April 2017 13:44 WIB

Bupati Klaten (nonaktif) Sri Hartini, usai menjalani pemeriksaan perdana, di Gedung KPK, Jakarta, 11 Januari 2017 pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK. Sri Hartini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pegawai Negeri Sipil pemberi suap Suramlan (SUL) dalam kasus dugaan suap terkait promosi, mutasi dan penempatan pejabat dalam pengisian perangkat Daerah di Kabupaten Klaten, dimana dari tangan Sri KPK mengamankan uang diduga suap sebesar Rp 2.080 miliar, 5.700 dollar AS, dan 2.035 dollar Singapura. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi dari Bank Jateng cabang Klaten terkait dengan kasus dugaan jual-beli promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Selasa, 18 April 2017.

Kedua saksi itu ialah Kepala Cabang Bank Jateng Cabang Klaten Rudatin Pamungkas dan mantan Kepala Cabang Bank Jateng Cabang Klaten, Joko Hartanto. "Diperiksa sebagai saksi SHT (Sri Hartini, Bupati Klaten nonaktif)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Baca: Kasus Suap Bupati Klaten, KPK Telah Periksa Sekitar 70 Saksi

Selain dua pejabat Bank Jateng, pada hari yang sama, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sri sebagai tersangka. Menurut kuasa hukum Sri, Deddy Suwandi, tak lama lagi, kliennya segera diadili.

Pekan lalu, KPK telah memeriksa Sri sebagai tersangka. Menurut kuasa hukum Sri, pemeriksaan pada pekan lalu itu hanya klarifikasi ulang untuk pemberkasan sebelum pelimpahan. "Pelimpahannya sebelum habis masa penahanan, kira-kira minggu depan," ujarnya, Rabu, 12 April 2017.

Sri diduga memperdagangkan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Saat operasi tangkap tangan dan penggeledahan, penyidik KPK menemukan duit Rp 5 miliar serta daftar nama pegawai negeri sipil (PNS) Klaten.

Simak: KPK: Duit Suap Bupati Klaten Tak Cuma untuk Beli Jabatan

Lembaga antirasuah menduga sumber tak hanya berasal dari satu orang. Belakangan, KPK mengendus duit Rp 5 miliar itu tak hanya berkaitan dengan lelang jabatan.

Dalam perkara ini, KPK baru menetapkan Sri dan Suramlan, Kepala Seksi Sekolah Menengah Pertama di Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Klaten, sebagai tersangka. Suramlan sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

27 menit lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

9 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

21 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

21 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

23 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

23 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya