Kasus E-KTP, KPK dalami Hubungan Andi Narogong dengan Sejumlah Nama

Reporter

Senin, 17 April 2017 20:45 WIB

Tersangka korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong keluar seusai pemeriksaan di KPK, 24 Maret 2017. Tempo/Danang F.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka kasus suap dalam proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). "KPK hari ini memeriksa Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka kasus suap e-KTP," kata Febri Diansyah, juru bicara KPK, di kantornya, Jakarta, Senin, 17 April 2017.

Febri menjelaskan, pihaknya memeriksa peran Andi dalam proses pembahasan proyek e-KTP.

Baca juga:
Kasus E-KTP, KPK Periksa 5 Saksi untuk Tersangka Andi Narogong

KPK juga mendalami hubungan antara Andi dengan sejumlah pihak, dari proses pembahasan anggaran sampai pengadaan proyek e-KTP.

Sebelumnya, KPK menetapkan Andi sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012 pada Kementerian Dalam Negeri.

Baca pula:
Kasus Korupsi E-KTP, KPK Periksa Adik Kandung Andi Narogong

Andi adalah pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri yang menggarap proyek e-KTP. Ia diduga berperan aktif dalam proses penganggaran serta pelaksanaan pengadaan barang dan jasa proyek itu.

KPK menemukan bukti permulaan cukup untuk menetapkan seorang lagi sebagai tersangka. Andi bersama-sama dengan dua terdakwa lain, yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman, dan pejabat pengambil keputusan Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto, diduga memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi hingga merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun.

Silakan baca:
Kasus E-KTP, Andi Narogong Berminat Menjadi Justice Collaborator

Dalam proses penganggaran, Andi melakukan pertemuan dengan terdakwa, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan pejabat Kementerian Dalam Negeri terkait dengan proses penganggaran e-KTP. Pada pertemuan itu, Andi diduga menjanjikan dana kepada Badan Anggaran DPR, Komisi II DPR, dan Kementerian Dalam Negeri agar mereka memuluskan proses pembahasan.

Andi juga berperan aktif dalam proses pengadaan. Ia diduga berkoordinasi dengan Tim Fatmawati untuk mengatur pemenangan tender. Tim Fatmawati merujuk pada tempat bertemunya Andi dengan kelompoknya di Graha Mas Fatmawati untuk mengatur tender e-KTP. Andi disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

GRANDY AJI | S. DIAN ANDRYANTO




Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

7 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

20 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

20 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya