Pesantren Akan Distandardisasi, DPR dan NU Sarankan Hal Ini

Reporter

Senin, 17 April 2017 08:34 WIB

REUTERS/Cheryl Ravelo

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat mengkritik ide Kementerian Agama, yang ingin membentuk lembaga penjamin mutu pesantren. Ketua Komisi Agama DPR Ali Taher menilai pembentukan lembaga baru, seperti penjamin mutu pesantren, merupakan pemborosan anggaran. “Lebih baik tugas lembaga itu digabung dengan Badan Standar Nasional Pendidikan atau Badan Akreditasi Nasional saja,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 16 April 2017.

Menurut Ali, saat ini, berbagai lembaga tidak memiliki banyak tugas. Sebaiknya pemerintah memperkuat lembaga yang tugas pokok dan fungsinya mirip dengan lembaga penjamin mutu pesantren, misalnya menambah poin pesantren dalam pengawasan suatu lembaga. “Pemerintah hanya perlu meningkatkan koordinasi antarlembaga sehingga anggaran yang digunakan pun efektif dan efisien,” katanya.

Baca: Istigasah Kubro, Maklumat NU Singgung Kebangkrutan Moral

Niat pembentukan lembaga penjamin mutu pesantren disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin saat membuka lokakarya Peningkatan Kompetensi Ustadz dan Ustadzah Pendidikan Pesantren di Bekasi, Jumat, 14 April 2017. Kegiatan itu diikuti guru pesantren dari Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan DKI Jakarta.

Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Kiai Haji Maman Imanulhaq berpendapat sama dengan Ali. Maman menduga lembaga itu nantinya bertugas menyetarakan semua pesantren di Indonesia. Ia menyarankan, daripada memikirkan penyetaraan, lebih baik pemerintah berfokus pada peningkatan sarana dan prasarana pesantren di seluruh Indonesia.

Baca: Ulama Perempuan Bakal Gelar Kongres Ulama di Cirebon

Menurut Maman, masalah yang dihadapi pesantren selama ini adalah kurangnya sarana-prasarana untuk peningkatan mutu. Contohnya, masih banyak pesantren yang tidak memiliki akses Internet yang baik. “Negara sebaiknya membantu pesantren mendapatkan akses Internet. Sehingga pesantren juga mendapatkan akses informasi yang lebih modern untuk meningkatkan agama,” ucapnya.

Pesantren, kata Maman, memiliki keunikan masing-masing. Ia mencontohkan pesantren tempat belajar anaknya memiliki peternakan besar. Ia pun mendengar ada pesantren yang memiliki perkebunan besar. Negara, kata Maman, bisa berkontribusi dalam peningkatan pengetahuan siswa pesantren di bidang peternakan dan perkebunan. “Sehingga tidak hanya ilmu agama, ilmu wirausaha pun didapat,” katanya.

Baca: LIPI: Indonesia Harus Punya Peran Perbaiki Citra Islam

Selain itu, dia menilai setiap pesantren memiliki kekhususan. Ada pesantren yang baik di bidang ilmu fikih dan ada yang unggul di bidang ilmu agama lain. Pemerintah bisa berkontribusi dengan memberikan buku terbaik dan terbaru tentang ilmu-ilmu agama spesifik itu untuk setiap pesantren. “Daripada menyetarakan semua pesantren dengan penjaminan mutu, lebih baik meningkatkan kekhususan dan keunggulan ilmu agama di masing-masing pesantren,” kata Maman, yang juga anggota Komisi Agama DPR.

Kamaruddin Amin menyebutkan, saat ini, ada 4 juta santri yang tersebar di 30 ribuan pesantren di Indonesia. Sepuluh persen dari jumlah santri itu tidak mendapatkan pendidikan formal. Artinya, ada 400 ribu santri bernaung di pesantren yang tidak memiliki lembaga sekolah, seperti madrasah, sehingga mereka hanya mempelajari ilmu agama tanpa ilmu pengetahuan lain. Kurikulum yang digunakan di pesantren pun belum berstandar dan hanya disesuaikan dengan keinginan kiai atau pemilik pesantren.

Baca: Ketua PBNU Akui Banyak Khatib Belum Layak dan yang Maki-maki

Lembaga penjamin mutu itu nantinya merumuskan standardisasi proses belajar-mengajar di pesantren berikut kurikulum dan bahan ajar. Kitab-kitab yang akan digunakan pun akan dibahas di lembaga tersebut. “Pesantren akan punya standar minimal," katanya. Pesantren pun, dia menambahkan, akan mendapat pendidikan tentang wawasan kebangsaan. Pendidikan formal tentang kenegaraan itu diharapkan dapat mencegah pesantren dijadikan pintu masuk paham radikal.

MITRA TARIGAN

Berita terkait

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

5 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

6 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

17 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

18 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

19 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

20 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

23 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

28 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

37 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

38 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.

Baca Selengkapnya