Soal Kasus Fidelis, Kepala BNN Tegaskan Ganja Dilarang

Reporter

Rabu, 12 April 2017 19:19 WIB

Budi Waseso menghadiri coffee morning dengan Ketua DPR RI bahas permasalahan narkotika di Indonesia. TEMPO/Aghniadi

TEMPO.CO, Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso menanggapi pernyataan Lingkar Ganja Nusantara soal khasiat ganja dalam pengobatan penyakit mematikan termasuk dalam kasus Fidelis Ari Sudewarto yang mengobati penyakit kista sumsum tulang belakang istrinya, Yeni Riawati. Menurut Budi Waseso, belum ada bukti medis ganja dapat menyembuhkan.


"Sekarang masih diteliti oleh Kementerian Kesehatan, bukan hak BNN, ya serahkan ahlinya. Makanya kalau pendapat-pendapat bukan ahli itu enggak usah diikuti, itu pendapat ngawur," ujar Budi Waseso di Kuta, Rabu, 12 April 2017.

Baca: Kasus Fidelis, LGN Minta Pemerintah Tinjau Kebijakan Narkotika

Kasus Fidelis Ari Sudewarto yang ditangkap karena kepemilikan ganja untuk pengobatan istrinya mendapat sorotan dari lembaga swadaya masyarakat Lingkar Ganja Nusantara (LGN). Menurut LGN yang melakukan dokumentasi sejak 2010, ganja berkhasiat dalam pengobatan penyakit mematikan. Namun, kata LGN, penggunaan ganja dalam medis masih tabu di Indonesia. LGN berharap pemerintah meninjau ulang kebijakan narkotika.

"Itu (LGN) suruh keluar saja dari Indonesia kalau berpikir ganja begitu. Semua narkotik itu untuk pengobatan dan penelitian, yang jadi masalah itu penyalahgunaannya," kata dia. "Nah sekarang ini yang diatur dalam Undang-Undang untuk membatasi penggunaan itu."

Jenderal bintang tiga yang biasa disebut Buwas itu menilai tidak perlu ada revisi Undang-Undang Narkotika. "Enggak lah, karena ganja itu sudah dilarang. Jangan kita terus membenarkan ini, memberi peluang, celah, bahwa narkotika nanti bisa dengan bebas, khususnya ganja di Indonesia," ujarnya. "Kami awasi dan tangani seperti sekarang saja sudah tidak karuan, ya masa kami biarkan."

Baca juga: LBH Masyarakat: Kasus Fidelis Jadi Momen Revisi UU Narkotika

Kendati masih menunggu hasil penelitian dari Kementerian Kesehatan, Buwas mengatakan BNN tak ingin dianggap tidak memiliki perhatian terkait kasus Fidelis. "Jadi jangan Fidelis kemanusiaan, BNN tidak peri kemanusiaan. Bandingkan dengan korban narkotika itu berapa besar, apa enggak disoroti itu kemanusiaan?" ucap Buwas.

Ia menambahkan seandainya riset medis Kementerian Kesehatan terbukti ekstrak ganja bermanfaat untuk pengobatan, nanti akan ada aturan khusus untuk hal tersebut. "Nanti diatur dalam Undang-Undang cara menggunakan bagaimana, siapa yang boleh menggunakan, yakinlah itu, kita tidak boleh sembarangan. Kalau untuk kebaikan pastilah kami ikuti," katanya.

Pada 19 Februari 2017, BNN menangkap Fidelis Ari Sudewarto, warga Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Dia dituduh menanam 39 batang ganja di rumahnya. Ekstrak ganja itu dia gunakan untuk pengobatan istrinya yang terkena penyakit syringomyelia atau kista di sumsum tulang belakang setelah perawatan konvensional dan alternatif gagal.

Karena tindakannya itu, Fidelis ditahan selama 32 hari. Ketika suaminya ditahan, Yeni tidak mendapatkan pengobatan ekstrak ganja sehingga meninggal. Meski menggunakan ganja untuk pengobatan istrinya, Fidelis tidak ikut menggunakan ganja apalagi menjualnya.

BRAM SETIAWAN

Berita terkait

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

5 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

8 hari lalu

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

9 hari lalu

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

9 hari lalu

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

9 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

9 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

9 hari lalu

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

11 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Saatnya Pramuka Berperan Tingkatkan Kualitas Generasi Muda

27 hari lalu

Saatnya Pramuka Berperan Tingkatkan Kualitas Generasi Muda

Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso bersyukur dengan disahkannya jajaran Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka masa bakti 2023-2028.

Baca Selengkapnya