DPR Minta Presiden Jokowi Cabut Pencekalan Setya Novanto  

Reporter

Rabu, 12 April 2017 14:03 WIB

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menemui wartawan di Media Center DPR setelah rapat pimpinan yang membahas pergantian dirinya sebagai wakil ketua. Senin, 25 April 2016. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya bersikap terkait dengan cegah tangkal atau cekal yang diberlakukan kepada Ketua DPR Setya Novanto atas statusnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Pimpinan DPR pun secara mendadak menggelar rapat pengganti Badan Musyawarah, Selasa malam, 11 April 2017.

Rapat yang dimulai sekitar pukul 20.00 dan berakhir sekitar pukul 21.00 ini memerintahkan pimpinan DPR mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo agar membatalkan pencekalan ini. "Presiden sebagai atasan Kementerian Hukum dan HAM memang diminta membatalkan surat pencekalan yang sudah keluar," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Baca juga:
Setya Dicekal ke Luar Negeri, Politikus Golkar: Kami Tahu Arahnya

Fahri menjelaskan, pencegahan ini bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 64/PUU-IX/2011 tentang uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Putusan ini mengatur bahwa pencegahan ke luar negeri dilakukan bila proses hukum masuk tahapan penyidikan. "Pencegahan ke luar negeri terhadap individu yang merdeka, bertentangan dengan Pasal 28 Undang-Undang 1945 yang menjamin hak-hak dasar seseorang berdasarkan konstitusi," ujarnya.

Atas dasar inilah fraksi Partai Golkar mengirimkan nota keberatan kepada pimpinan DPR untuk diteruskan kepada Presiden. Fahri berujar nota keberatan bisa saja langsung diteruskan oleh pimpinan DPR, tapi pimpinan berpendapat situasi ini membutuhkan sikap yang kompak dan kelembagaan Dewan secara resmi.

Baca pula:
KPK Cekal Setya Novanto, Dirjen Imigrasi: Mulai Kemarin Malam

Sebab, pimpinan menggelar rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah untuk mengundang semua fraksi malam tadi. "Karena kami ingin mengambil satu sikap, paling tidak sikap Bamus, sehingga bisa mewakili keterwakilan semua fraksi di DPR"

Selain akan mengirim surat keberatan, Bamus mengamanatkan pimpinan DPR mengirim surat untuk berkonsultasi dengan Presiden terkait dengan kasus ini. Surat-surat itu, kata Fahri, akan dikirimkan hari ini. "Jadi ini adalah tugas-tugas yang diamanahkan Bamus kepada kami," ucapnya.

Silakan baca:
Setya Novanto Dicekal, KPK: Dia Saksi Penting untuk Andi Narogong

Fahri menampik bila keputusan ini merupakan intervensi DPR terhadap proses hukum yang sedang berjalan. "Kami menjawabnya dengan pandangan hukum. Ini adalah pandangan hukum," tuturnya.

Setya Novanto sudah dicekal Direktorat Jenderal Imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak kemarin malam. KPK beralasan Setya adalah saksi penting dalam kasus dugaan korupsi e-KTP ini. Nama dia pun beberapa kali disebut terlibat dalam skandal ini.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

14 menit lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

21 menit lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

26 menit lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

1 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

1 jam lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

2 jam lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

3 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

4 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

5 jam lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

6 jam lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya