KPK Usut Hubungan Setya Novanto dengan Andi Narogong  

Reporter

Rabu, 12 April 2017 12:45 WIB

Setya Novanto tiba di gedung Tipikor, Jakarta Pusat, 6 April 2017. Setya Novanto akan menjadi saksi dalam sidang kasus e-KTP. TEMPO/Maria Fransisca

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut hubungan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dengan tersangka kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong. Penyelidikan ini termasuk salah satu alasan KPK mencegah Setya bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan lembaganya ingin mengetahui peran Andi dengan saksi lain. "Termasuk para saksi yang disebut secara bersama-sama dalam dakwaan," ujarnya, di kantornya, kemarin.

Baca juga:
Setya Novanto Dicekal, KPK: Dia Saksi Penting untuk Andi Narogong

Dakwaan yang dimaksud Febri adalah hasil pengusutan kasus e-KTP untuk terdakwa Irman dan Sugiharto. Dalam dokumen, tertulis kedua terdakwa diduga bersama-sama pihak lain, di antaranya Setya dan bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini, merekayasa proyek sebesar Rp 5,9 triliun untuk memperkaya diri sendiri atau koperasi, sehingga merugikan negara Rp 2,3 triliun.

Febri mengatakan KPK juga akan menggali fakta-fakta yang muncul dalam persidangan tindak pidana korupsi kasus e-KTP. "Itu salah satu poinnya," katanya. Selain itu, doa menyebut, lembaganya akan menjadwalkan pemeriksaan untuk Setya. "Kapannya, akan diinformasikan."

Baca pula:
Setya Dicekal ke Luar Negeri, Politikus Golkar: Kami Tahu Arahnya


Sidang e-KTP pertama kali digelar pada 9 Maret lalu. Nama Setya pun beberapa kali disebut dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Misalnya, Diah Anggraini, yang menjadi saksi, mengatakan Setya pernah berpesan kepadanya agar meminta Irman mengatakan tak mengenal Setya kepada penyidik KPK.

Diah juga menyebut Setya hadir dalam pertemuan di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan. Juga dalam pertemuan yang dihadiri Irman, Sugiharto, dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk membahas rencana penganggaran e-KTP pada Februari 2010 atau setahun sebelum tender dimulai. Menurut Diah, saat itu Setya mengatakan bersama-sama menjaga proyek e-KTP.

Silakan baca:
KPK Cekal Setya Novanto, Dirjen Imigrasi: Mulai Kemarin Malam

Begitu juga dengan bekas Wakil Ketua Komisi Pemerintahan yang kini menjabat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang mengatakan Setya memintanya jangan galak dalam pembahasan proyek e-KTP. “Mas, jangan galak-galak di e-KTP," kata Ganjar, menirukan pesan Setya, dalam sidang 30 Maret lalu.

Hubungan Setya dan Andi juga terkuak dalam persidangan. Ketua tim jaksa KPK, Irene Putri, mengatakan bisnis anak Setya, Rheza Herwindo, menjadi bukti bahwa Ketua Golkar ini mengenal dekat Andi. "Diduga bekerja di perusahaan yang sahamnya dimiliki Andi," ujar Irene, 6 April lalu.

DANANG FIRMANTO | AHMAD FAIZ | AMIRULLAH

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

16 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

17 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

18 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

19 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

20 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya