TEMPO.CO, tandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengecam pelaku penyiraman air keras pada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. “Kriminal, tidak boleh terjadi seperti itu. Bayangkan seseorang yang bertugas sebagai penegak hukum tiba-tiba ada yang bertindak menzolimi seperit itu, disiram air keras, itu sebuah tindakan kriminal, tindakan brutal yang tidak dibenarkan atas alasan apapun,” kata Ahmad Heryawan di Bandung, Selasa, 11 April 2017.
Aher, sapaan Ahmad Heryawan, berharap aparat kepolisian bisa menangkap pelaku penyiraman air keras tersebtu. “Kita berharap pihak berwajib, kepolisian, mengejar siapa yang melakuan,” kata dia.
Baca juga: Novel Baswedan Diserang, Busyro: Kapolri Harus Usut Tuntas
Menurut Aher, yang terjadi pada Novel Baswedan merupakan ancaman pada penegak hukum yang menjalankan pekerjaannya dengan baik. “Boleh jadi orang-orang yang selama ini melakukan penegakan hukum dengan baik, dikenal tidak bisa di intervensi siapapun, terancamjuga. Semua penegak hukum terancam kalau begitu,” kata dia.
Aher menyarankan, sudah saatnya memberikan perlindungan pada penegak hukum seperti Novel Baswedan. “Harus ada usaha untuk melakukan pengamanan dengan baik, apalagi seorang yang bertugas untuk melakukan tugas-tugas tertentu dari negara,” kata dia.
Simak pula: Novel Baswedan Dirujuk ke RS Mata Jakarta Eye Center
Novel Baswedan diserang dengan air keras setelah salat subuh di dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017. Penyerangan ini bukan pertama kalinya, sebelumnya pada tahun 2014 Novel Baswedan juga pernah diserang setelah dia mengusut kasus simulator Surat Izin Mengemudi (SIM).
Novel Baswedan saat ini sedang menyidik perkara megakorupsi kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP. Ia pernah memimpin penyidikan berbagai kasus besar. Salah satunya adalah kasus korupsi simulator SIM di Kepolisian.
AHMAD FIKRI
Video Terkait:
Mantan Pimpinan KPK Desak Usut Kasus Penyiraman Air Keras Novel
Penyidik Disiram Air Keras, KPK Janji Penegakan Korupsi Tetap Jalan
Berita terkait
Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya
6 jam lalu
Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.
Baca SelengkapnyaJenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini
7 jam lalu
Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.
Baca SelengkapnyaPembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah
7 jam lalu
Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali
Baca SelengkapnyaTaruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka
14 jam lalu
Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda
Baca SelengkapnyaKepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior
14 jam lalu
Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet
Baca SelengkapnyaCCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas
18 jam lalu
Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
20 jam lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
22 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
1 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca Selengkapnya