Haikal Tersangka Hacker Ribuan Situs, Polisi: Dia Pemuda Tertutup  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 7 April 2017 20:00 WIB

Sultan Haikal. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan tersangka peretas situs penjualan tiket online, Sultan Haikal, merupakan pemuda yang tertutup. Dia jarang bergabung dengan orang lain.

”Waktu penangkapan, orang kaget, dia hanya lulusan SMP tapi bisa membobol ribuan situs,” ucap Martin di kantornya, Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 7 April 2017.

Baca: Haikal Tersangka Peretas 4.600 Situs, Pengamat: Jadi Hacker Tak Perlu Jenius

Martin menerangkan, Polri berupaya merangkul hacker yang ada. Tapi, khusus untuk kasus ini, kata dia, karena Haikal telah melakukan pelanggaran hukum atau kejahatan, polisi mengedepankan hukuman untuk dia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

”Baru setelah itu kami pihak kepolisian bisa melakukan komunikasi, katakanlah untuk merekrut sebagai ahli dalam membantu penegakan hukum,” ujarnya. “Tapi setelah dia menjalani hukuman.” Soal pembinaan terhadap Haikal, Polri menyerahkan kepada lembaga pemasyarakatan.

Menurut catatan kepolisian, Haikal bernama lengkap Sultan Haikal M. Aziansyah alias Emre alias Sultan Ekel. Dia ditangkap di Pesona Gintung Residen Blok F Nomor 29, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Kamis, 30 Maret 2017. Dia diduga sebagai pembobol situs Tiket.com bersama tiga teman yang dikenalnya lewat Facebook.

Simak: Kawanan Haikal Peretas Ribuan Situs, Siapa Gantengers Crew Ini?

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan Haikal dan tiga kawannya, seperti 4 ponsel merek iPhone, 3 ponsel Samsung, 3 kartu ATM, 2 kartu SIM, 2 laptop, buku tabungan Bank BCA dengan isi Rp 212 juta, dan router Wi-Fi. Ada juga kartu mahasiswa, sepeda motor, 1 unit rumah di Kalimantan Timur, dan uang Rp 212 juta dari tabungan itu.

”Tersangka Haikal masih dilakukan pendalaman karena membutuhkan keterangan dari pihak bank tentang mutasi rekeningnya sehingga masih kami tunggu hasil dari pihak bank,” ujar Martinus.

Haikal dan tiga tersangka lainnya diduga memenuhi unsur Pasal 46 ayat 1, 2, dan 3 juncto Pasal 30 ayat 1, 2, dan 3, dan/atau Pasal 51 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 36 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5, serta Pasal 10 tentang Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

REZKI ALVIONITASARI



Berita terkait

McAfee Deteksi Modus Baru Hacker Tipu Gamer Lewat Cheat Lab

9 hari lalu

McAfee Deteksi Modus Baru Hacker Tipu Gamer Lewat Cheat Lab

Perusahaan keamanan siber McAfee berhasil mengidentifikasi penipuan model baru oleh hacker yang menarget para gamer.

Baca Selengkapnya

6 Cara Mengetahui Whatsapp Disadap dan Tips Mencegahnya

14 hari lalu

6 Cara Mengetahui Whatsapp Disadap dan Tips Mencegahnya

Ada beberapa cara mengetahui WhatsApp disadap. Salah satunya adalah adanya perangkat asing yang tersambung. Berikut ciri dan tips mencegahnya.

Baca Selengkapnya

Peretasan dan Pembobolan Data Semakin Rawan Terjadi, Ada Biang Kerok yang Terabaikan

36 hari lalu

Peretasan dan Pembobolan Data Semakin Rawan Terjadi, Ada Biang Kerok yang Terabaikan

Ancaman serangan siber meningkat. Maraknya peretasan dan pembobolan data dinilai tak hanya gara-gara para hacker semakin mahir.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Inflasi Pangan Sudah Lebih Tinggi dari Kenaikan Gaji ASN, Kata Faisal Basri Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis

59 hari lalu

Terpopuler: Inflasi Pangan Sudah Lebih Tinggi dari Kenaikan Gaji ASN, Kata Faisal Basri Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis

Kepala Departemen Regional Bank Indonesia (BI) Arief Hartawan menyatakan perlunya menjaga inflasi pangan agar kenaikannya tidak melebihi 5 persen.

Baca Selengkapnya

Situs Kemenko Perekonomian Diduga Diretas

59 hari lalu

Situs Kemenko Perekonomian Diduga Diretas

Situs Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atau Kemenko Perekonomian diduga mengalami peretasan pada Minggu, 3 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Tren Serangan Siber, IBM: Phishing Meningkat, Masuk ke Akun daripada Retas Jaringan

22 Februari 2024

Tren Serangan Siber, IBM: Phishing Meningkat, Masuk ke Akun daripada Retas Jaringan

Data IBM menunjukkan bahwa phising mendominasi kejahatan atau serangan siber di tingkat global, setara sampai 36 persen.

Baca Selengkapnya

Pembaruan Fitur Keamanan Google Chrome, Mampu Deteksi Web Ilegal dan Sediakan Opsi Blokir

21 Februari 2024

Pembaruan Fitur Keamanan Google Chrome, Mampu Deteksi Web Ilegal dan Sediakan Opsi Blokir

Google meningkatkan fitur keamanan Chrome yang sudah dipakai mayoritas pengguna internet.

Baca Selengkapnya

Dosen ITB Menilai Kesalahan Data Sirekap Tak Wajar, Ini Analisisnya

17 Februari 2024

Dosen ITB Menilai Kesalahan Data Sirekap Tak Wajar, Ini Analisisnya

KPU mengakui ada perbedaan hasil antara penghitungan suara sementara dari Formulir C dengan yang ditampilkan Sirekap dari ribuan TPS.

Baca Selengkapnya

Data PT KAI Diduga Dibobol Hacker, Pengamat Ingatkan Keamanan Siber Tak Hanya Infrastruktur

19 Januari 2024

Data PT KAI Diduga Dibobol Hacker, Pengamat Ingatkan Keamanan Siber Tak Hanya Infrastruktur

Pengamat menyebutkan dalam melihat kasus data PT KAI yang diduga dibobol hacker, tidak bisa hanya menyoroti satu sisi yakni infrastruktur.

Baca Selengkapnya

Pengamat Siber Temukan Data Kredensial PT KAI yang Dibobol Hacker Stormous

18 Januari 2024

Pengamat Siber Temukan Data Kredensial PT KAI yang Dibobol Hacker Stormous

82 kredensial karyawan PT KAI yang bocor, hampir 22,5 ribu kredensial pelanggan, dan 50 kredensial dari karyawan perusahaan lain yang bermitra dengan PT KAI.

Baca Selengkapnya