Pilih Anggota KPU dan Bawaslu, DPR Bantah Mengulur Waktu

Reporter

Kamis, 6 April 2017 16:30 WIB

Calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Amus Atkana (kanan) menjawab pertanyaan anggota Komisi II DPR RI pada Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit And Proper Test) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 3 April 2017. Hari ini Komisi II DPR menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan kepada 14 orang Calon Anggota KPU RI Periode 2017-2022. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan tujuh orang komisioner Komisi Pemilihan Umum dan lima orang anggota Badan Pengawas Pemilu terpilih hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh Komisi Pemerintahan DPR RI.

Uji kelayakan berlangsung dua hari pada 3-4 April 2017. Sedangkan pemilihan anggota ini dilakukan lewat mekanisme voting yang berlangsung pada Rabu dini hari 5 April 2017.

Baca juga:
Menteri Tjahjo: Pemerintah Siap Lantik Anggota KPU dan Bawaslu

Berdasarkan hasil pemungutan suara, maka Komisi Pemerintahan menyepakati tujuh anggota KPU terpilih, yaitu: Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Ilham Saputra, Hasyim Asy'ari, Viryan, Evi Novida Ginting Manik dan Arief Budiman.

Sedangkan lima anggota Bawaslu terpilih adalah: Ratna Dewi Pettalolo, Mochammad Afifuddin, Rahmat Bagja, Abhan dan Fritz Edward Siregar.

"Selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden RI untuk segera dilantik menjadi anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022," kata Ketua Komisi Pemerintahan Zainudin Amali saat membacakan laporan dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 April 2017.

Amali berujar penyampaian laporan ini sekaligus membantah kabar bahwa DPR khususnya Komisi II tidak ingin melakukan uji kelayakan dan kepatutan. DPR, kata dia, terkesan ingin menyandera agar tidak terjadi pemilihan anggota KPU dan Bawaslu yang baru.

"Dalam forum ini saya sampai tidak ada niat dan pikiran sedikitpun dari DPR RI untuk menahan dan menyandera apa yang telah disampaikan oleh presiden," kata dia.

Pemilihan anggota KPU dan Bawaslu ini, kata Amali, membantah pula tudingan DPR ingin memasukkan unsur partai politik ke dalam KPU dan Bawaslu. Wacana memasukkan perwakilan partai politik itu muncul setelah panitia khusus pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum kembali dari kunjungan kerja di luar negeri.

"Dari tempat ini saya klarifikasi tidak ada niat dari fraksi-fraksi untuk memasukkan itu ke dalam DIM (daftar inventaris masalah) di pansus," ujarnya.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

44 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

6 Maret 2024

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

1 Maret 2024

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.

Baca Selengkapnya

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

1 Maret 2024

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

28 Februari 2024

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

20 Februari 2024

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

16 Februari 2024

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?

Baca Selengkapnya

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

14 Februari 2024

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

12 Februari 2024

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

Jika calon pemilih tiba-tiba sakit, yang tidak memungkinnya menuju TPS. Apakah hak pilihnya hangus? Tidak

Baca Selengkapnya