Pemeriksaan Kejiwaan Wakil Dekan Unair Tersangka Pencabulan Batal

Rabu, 5 April 2017 21:12 WIB

Ilustrasi. tnp.sg

TEMPO.CO, Surabaya - Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya batal melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Ketut Suardita. Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga tersangka pencabulan anak di bawah umur. Rencananya, pemeriksaan kejiwaan Ketut Suardita dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur, Rabu, 5 April 2017.

"Niatnya memang diperiksa tapi tidak jadi karena ada hal yang harus dipenuhi," kata kuasa hukum tersangka, Herry Irawan, saat dihubungi Tempo, Rabu, 5 April 2017. Herry enggan menjelaskan dengan detail penyebab gagalnya pemeriksaan kejiwaan terhadap kliennya tersebut.

Baca juga: Eks Wakil Dekan Unair Tersangka Pencabulan, Pakar di 3 Bidang Ini

Menurut Herry, kliennya datang ke Rumah Sakit Bhayangkara diantar penyidik sekitar pukul 11.30. Dua jam kemudian kliennya keluar setelah pemeriksaan kejiwaan kliennya tidak jadi dilakukan. Menurut dia, pemeriksaan kejiwaan kemungkinan bakal dijadwalkan ulang. "Tidak tahu kapan," katanya.

Sebelumnya, Kepala Polrestabes Surabaya, Komisaris Besar M. Iqbal, menyatakan pemeriksaan kejiawan untuk melengkapi berkas perkara tersangka. "Hari ini kami jadwalkan pemeriksaan kejiwaan tersangka untuk melengkapi berkas," katanya kepada wartawan di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Rabu siang, 5 April 2017.

Polisi menahan Ketut Suardita sejak Selasa malam, 4 April 2017 seteklah ditetapkan sebagai tersangka. Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Gigi Unair itu diduga melakukan pencabulan terhadap JSB, 16 tahun, saat berada di ruang sauna pusat kebugaran Celebrity Fitness Mal Galaxy, Surabaya, Sabtu, 1 April 2017 pekan lalu.

Simak pula: Unair Pecat Wakil Dekan Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Akibat perbuatanya itu, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 5 tahun.

Ketut Suardita pun telah diberhentikan dari jabatan Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Gigi. "Agar proses hukum bisa berjalan dengan baik, kami memberhentikan Pak Ketut sebagai wakil dekan," kata Rektor Unair Mohammad Nasih, dalam jumpa pers Rabu, 5 April 2017.

NUR HADI

Berita terkait

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

2 hari lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Sebanyak 14.516 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK 2024 di Unair, Simak Sistem Baru Penilaiannya

3 hari lalu

Sebanyak 14.516 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK 2024 di Unair, Simak Sistem Baru Penilaiannya

Universitas Airlangga mulai menggelar gelombang pertama UTBK 2024. Penyelenggara tes mengingatkan sistem baru pembobotan dalam nilai UTBK.

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

8 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

10 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

11 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

24 hari lalu

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

41 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

44 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

49 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya