Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih Oesman Sapta Odang, Wakil Ketua I Nono Sampono dan Wakil Ketua II Darmayanti Lubis mengangkat tangan bersama saat jeda Sidang Paripurna DPD di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 4 April 2017. Paripurna DPD menetapkan Oesman Sapta menjadi Ketua DPD menggantikan Mohammad Saleh, Nono Sampono sebagai Wakil Ketua I, dan Darmayanti sebagai Wakil Ketua II. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya menyerahkan status Oesman Sapta sebagai wakil MPR kepada Dewan Perwakilan Daerah. Ini berkaitan dengan terpilihnya Oesman sebagai Ketua DPD.
"Tidak ada kewenangan kami dari MPR untuk menunjuk, mengganti, atau apapun, yang berhak adalah DPD," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 5 April 2017. MPR pun tak bisa menolak usulan DPD terkait wakilnya dalam pimpinan MPR.
MPR, kata Zulkifli, sifatnya menunggu dan menerima usulan pengganti Oesman kepada DPD. Jika tidak ada pengajuan pengganti, posisi Oesman pun tetap berada sebagai wakil MPR. "Jadi terserah di sana, bolanya di DPD, bukan di kami," kata dia.
Proses pemilihan Oesman berjalan panjang setelah terjadi kericuhan dalam sidang paripurna DPD, Senin lalu. Anggota DPD terlibat keributan dalam kocok ulang pimpinan lembaga ini. Proses sidang kemudian bisa diredam dan dilanjutkan dengan pemilihan Ketua DPD.
Pemilihan ini menuai polemik terkait adanya pembatasan masa jabatan dalam tata tertib yang juga telah dibatalkan MA. Namun, MA melantik Oesman Sapta yang dipilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD periode 2017-2019. Posisi Oesman sebagai wakil MPR pun goyang.