Tuntut Penuntasan Kasus Perdagangan Manusia, Ratusan Warga Demo  

Reporter

Rabu, 5 April 2017 15:44 WIB

Perdagangan Manusia ke Malaysia

TEMPO.CO, Kupang – Ratusan warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 5 April 2017, turun ke jalan sambil menggelar aksi bisu serta tabur bunga atas lambannya penanganan kasus perdagangan manusia (human trafficking).

Aksi ini digelar di depan kantor Gubernur, DPRD, Pengadilan Tinggi, dan rumah jabatan Gubernur NTT menyusul kekecewaan warga karena salah satu terdakwa kasus trafficking, Diana Aman, yang sementara diproses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Kupang, dialihkan penahanannya menjadi tahanan kota.

Baca juga:
Banyak Perdagangan Orang di NTT, SKKPO Minta Pemerintah Serius

Dalam aksi tersebut, warga membawa spanduk bertuliskan kecaman terhadap aksi perdagangan orang yang kian marak. Mereka juga menutup wajah menggunakan masker serta memegang kertas berisi curahan hati keluarga TKI yang tidak mendapatkan keadilan di tanah kelahirannya.

Peserta aksi juga melakukan long march melewati kantor Gubernur NTT hingga depan rumah jabatan Gubernur serta menabur bunga tepat di depan gerbang setiap kantor yang disinggahi.

Baca pula:
13 Tersangka Human Trafficking Diserahkan ke Pengadilan

Salah seorang tokoh masyarakat, Gabriel Beri Bina, dalam orasinya menuntut keseriusan pemerintahan daerah untuk tegas menangani kasus perdagangan orang di NTT yang sudah pada taraf mengkhawatirkan. “Pemerintah jangan melupakan ancaman serius yang sedang menimpa warga di pelosok negeri ini,” dia menegaskan.

Metusalak Selan, orang tua salah satu TKI yang meninggal di Malaysia, Yufrida Selan, menyesalkan janji manis semua pihak pemegang kebijakan, yang hingga saat ini belum memberikan keadilan serta sanksi tegas bagi para pelaku yang merenggut nyawa anaknya. “Mereka hanya bisa janji, tapi mana buktinya?” katanya.

Silakan baca:
Perdagangan Manusia di NTT, 20 TKI Ditukar Sebuah Mobil
Jual-Beli Manusia ke Malaysia (01), Alur Transfer Rp 2 Miliar

Koordinator aksi, Emmy Sahertian, menjelaskan, dalam tigabulan terakhir, 18 nyawa TKI asal NTT dipulangkan ke kampung halamannya tanpa ada proses hukum kepada para perekrut tenaga kerja lapangan hingga pelaku pembunuhan. “Para pelaku masih bebas berkeliaran,” tuturnya.

Mereka berharap pemerintah lebih serius menindak tegas aksi penjualan manusia di NTT agar kejahatan luar biasa ini tidak menelan korban jiwa lagi.

Pengadilan Negeri Kupang sedang menyidangkan 13 tersangka perdagangan orang. Namun, terdakwa utama kasus meninggalnya Yufrida Selan, yakni Diana Aman, selama menjalani penahanan di Lapas Wanita Kupang dialihkan menjadi tahanan kota oleh PN Kupang. “Terdakwa mengalami depresi, sehingga kami alihkan menjadi tahanan kota,” kata juru bicara PN Kupang, Jimi Tanjung.

YOHANES SEO



Berita terkait

AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak

2 hari lalu

AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak

Artefak dan barang antik yang dicuri oleh beberapa orang dan dibawa ke Amerika Serikat telah dikembalikan ke Indonesia. Apa itu artefak?

Baca Selengkapnya

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

25 Februari 2024

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

MUI minta kepolisian untuk menangkap dan membongkar kasus perdagangan orang ini secepatnya sampai ke akar-akarnya.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

20 Februari 2024

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

Imigrasi Soekarno-Hatta mendapati 4 WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan tersebut memiliki tujuan dan motif yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Ada 11 Anak-anak tanpa Pendamping dalam Pesawat yang Dilarang Terbang di Prancis

24 Desember 2023

Ada 11 Anak-anak tanpa Pendamping dalam Pesawat yang Dilarang Terbang di Prancis

Sebelas anak di bawah umur tanpa pendamping termasuk di antara 303 penumpang asal India di pesawat yang dilarang terbang di Prancis atas dugaan TPPO.

Baca Selengkapnya

Prancis Larang Pesawat Pembawa 300 Warga India atas Dugaan Perdagangan Manusia

23 Desember 2023

Prancis Larang Pesawat Pembawa 300 Warga India atas Dugaan Perdagangan Manusia

Sebuah pesawat tujuan Nikaragua yang membawa lebih dari 300 penumpang asal India telah dilarang terbang di Prancis atas dugaan "perdagangan manusia"

Baca Selengkapnya

Menlu Retno Bicara Empat Mata dengan Ketua UNHCR Soal Isu Rohingya di Aceh

13 Desember 2023

Menlu Retno Bicara Empat Mata dengan Ketua UNHCR Soal Isu Rohingya di Aceh

Menlu Retno menyampaikan bahwa UNHCR akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya di Aceh.

Baca Selengkapnya

Destinasi Wisata Kawasan Pantai Kelapa Lima Kupang yang Dikunjungi Jokowi

9 Desember 2023

Destinasi Wisata Kawasan Pantai Kelapa Lima Kupang yang Dikunjungi Jokowi

Presiden Jokowi mengunungi Kawasan Pantai Kelapa Lima, Kupang belum lama ini. Apa keistimewaan pantai ini?

Baca Selengkapnya

Beda dengan Bali, Kupang Terima Nyamuk Wolbachia Perangi Demam Berdarah

24 November 2023

Beda dengan Bali, Kupang Terima Nyamuk Wolbachia Perangi Demam Berdarah

Pemerintah Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan mendukung penggunaan nyamuk ber-Wolbachia untuk mengatasi penularan demam berdarah.

Baca Selengkapnya

5 Rekomendasi Kuliner Khas Kupang, Memanjakan Lidah

17 November 2023

5 Rekomendasi Kuliner Khas Kupang, Memanjakan Lidah

Kupang memiliki berbagai kuliner yang patut dicoba. Simak daftarnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya