Sidang Kasus Wali Kota Madiun Akan Digelar, Aset Jumbo Disita KPK

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 5 April 2017 15:23 WIB

Rumah milik Wali Kota Madiun Bambang Irianto disita KPK. NOFIKA DIAN NUGROHO

TEMPO.CO, Surabaya - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jawa Timur, akan menggelar sidang kasus Wali Kota Madiun nonaktif Bambang Irianto pekan depan. Kepastian itu diperoleh setelah Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan tiga berkas perkara tersangka ke pengadilan, Senin, 3 April 2017.

"Estimasinya, kalau enggak Senin, ya, Selasa pekan depan karena SOP-nya seperti itu. Satu minggu setelah pelimpahan berkas, pengadilan wajib menggelar sidang," kata Humas Pengadilan Tipikor Surabaya Lufsiana kepada Tempo, Selasa, 4 April.

Baca: Setelah 4 Mobil, Giliran 6 Tanah Wali Kota Madiun Disita KPK

Lufsiana mengatakan, saat ini, berkas itu masih berada di meja pimpinannya untuk penunjukan hakim. Dia menyebutkan tiga berkas yang dilimpahkan tersebut melingkupi tiga kasus, yakni indikasi turut serta dalam pengadaan atau pemborongan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

Pada Februari 2017 lalu, KPK telah menetapkan Bambang sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Ia disangka membelanjakan atau mengubah bentuk mata uang dari harta tindak pidana korupsi ke aset lain dengan tujuan menyamarkan asal-usul sumber kepemilikan.

Setelah itu, KPK menyita berbagai aset Bambang. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menuturkan pihaknya telah menyita sejumlah aset Bambang.

“Memang cukup banyak aset yang kami sita karena kami menggunakan pasal gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang,” ujarnya di KPK, Selasa, 21 Maret 2017.

Simak juga: Cegah Aksi Coret dan Konvoi, Orang Tua Diminta Jemput Siswa UNBK

Febri membeberkan aset yang disita, di antaranya empat unit mobil mewah, yaitu Hummer, Mini Cooper, Range Rover, dan Jeep Wrangler. KPK pun menyita 13 alat berat. Ada pula 6 bidang tanah dan bangunan, 1 lahan sawah, dan 1 ruko. Bangunan tersebut ada yang berlokasi di Madiun, Jombang, dan Kediri.

Febri melanjutkan, selain menahan aset-aset tersebut, KPK pun menyita uang senilai Rp 6,99 miliar dan US $ 84,461 atas nama Bambang dan perusahaan PT Mitra Anggun Keluarga Bersama. Jumlah itu tersimpan dalam 11 rekening bank. Selain itu, penyidik menyita saham BJTM sekitar 15 juta lembar dengan nilai total Rp 6,6 miliar.

Ada pula sejumlah uang yang disita senilai Rp 1,2 miliar dalam bentuk rupiah, riyal, USD, dan dolar Singapura. KPK juga menyita 1 kilogram emas senilai Rp 530 juta. Selain itu, pengembalian uang dari 24 anggota DPRD Madiun senilai Rp 836 juta.

NUR HADI | DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

5 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

6 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

8 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

11 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya