Gara-gara Digugat Rp 2,1 M, Paku Buwana XIII Ancam Usir Putrinya  

Reporter

Rabu, 5 April 2017 14:06 WIB

Sinuhun Pakubuwono XIII, Hangabehi, berjalan dari Kori Kamandungan menuju Sitinggil jelang kirab Tingalan Jumenengan di Komplek Keraton Surakarta, Minggu (17/6). TEMPO/Andry Prasetyo

TEMPO.CO, Surakarta - Raja Keraton Kasunanan Surakarta, Paku Buwana (PB) XIII, mengancam bakal mengusir putri sulungnya, Gusti Kanjeng Ratu Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, dari keraton. Ancaman itu menjadi buntut gugatan yang diajukan oleh putrinya di Pengadilan Negeri Surakarta.

"Sinuhun (PB XIII) sangat kecewa dengan langkah tersebut," kata kuasa hukum Paku Buwana XIII, Ferry Firman Nurwahyu, saat ditemui di Surakarta, Rabu, 5 April 2017. Menurut dia, Paku Buwana XIII tidak menyangka anaknya tega melayangkan gugatan itu.

Dalam sengketa itu, Paku Buwana XIII digugat oleh putrinya hingga Rp 2,1 miliar. Gugatan itu dilayangkan lantaran Paku Buwana XIII membentuk tim Panca Narendra yang bertugas menyelesaikan permasalahan internal keraton. Tim tersebut dinilai akan menimbulkan konflik baru. Akibat konflik berkepanjangan di dalam keraton, pemerintah menghentikan pembayaran gaji 514 orang abdi dalem dan bantuan untuk penyelenggaraan upacara adat. Kondisi itu membuat dewan adat keraton harus mencari sumber dana lain.

Baca: Paku Buwono XIII Tak Hadir, Sidang Gugatan Putrinya Ditunda

Ferry menilai gugatan yang dilayangkan Timoer itu tidak berdasar. "Tidak ada hak-hak penggugat yang dilanggar atas kebijakan ini," katanya. Selain itu, raja sebagai penguasa tertinggi dalam keraton memiliki kewenangan penuh untuk membuat kebijakan.

Kewenangan tersebut juga diakui oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 23 Tahun 1988 tentang Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta.

"Raja juga berhak membersihkan keraton dari para pembangkang yang selalu membuat konflik," katanya. Menurut Ferry, Paku Buwana XIII akan segera mengusir beberapa orang dalam keraton, termasuk putrinya, serta pengurus Dewan Adat. "Tunggu saja beberapa hari ke depan," katanya.

Baca: Paku Buwana XIII Digugat Anak dan Keponakannya Rp 2,1 Miliar

Sementara itu, kuasa hukum Timoer, Sigit Sudibyanto, mengatakan kekuasaan raja dalam keraton masih dipersengketakan. "Salah satunya melalui gugatan yang diajukan klien kami," katanya. Dia menyebut Paku Buwana XIII tidak bisa mengusir putrinya serta Dewan Adat sebelum ada putusan dari pengadilan.

Selain itu, raja dan masyarakat tidak bisa melakukan pengusiran secara sewenang-wenang. "Kewenangan eksekutorial hanya dimiliki pengadilan," katanya. Sigit menilai pengusiran tersebut merupakan perbuatan yang melanggar hukum.

AHMAD RAFIQ

Baca: Kubu Berseteru Keraton Solo Gelar Perundingan, Polisi Jaga Ketat



Berita terkait

Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

50 hari lalu

Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

Pemilik pabrik ciu di Surakarta bahkan didapati sudah menjalani ibadah Haji.

Baca Selengkapnya

Gelar Muscab 2023, HDCI Surakarta Komitmen Ikut Promosikan Pariwisata Daerah

21 Oktober 2023

Gelar Muscab 2023, HDCI Surakarta Komitmen Ikut Promosikan Pariwisata Daerah

Promosi pariwisata daerah disebut menjadi bagian tak terpisahkan dari program touring HDCI Kota Surakarta.

Baca Selengkapnya

Terjadi sejak 2004, Begini Awal Sejarah Konflik Keraton Surakarta

27 Desember 2022

Terjadi sejak 2004, Begini Awal Sejarah Konflik Keraton Surakarta

Sejarah awal konflik internal Keraton Surakarta akibat perebutan tahta raja antara Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi dan KGPH Tedjowulan sepeninggal Raja Paku Buwono XII pada 12 Juni 2004.

Baca Selengkapnya

Polisi Pastikan Tak Ada Anggotanya yang Lakukan Penodongan Saat Keributan di Keraton Surakarta

25 Desember 2022

Polisi Pastikan Tak Ada Anggotanya yang Lakukan Penodongan Saat Keributan di Keraton Surakarta

Kapolresta Solo membantah kabar adanya penodongan senjata oleh anggota Polri dalam peristiwa keributan yang terjadi di Keraton Surakarta.

Baca Selengkapnya

Yayasan Internet Indonesia Beri Pendidikan Digital untuk Pelajar di Surakarta

31 Mei 2022

Yayasan Internet Indonesia Beri Pendidikan Digital untuk Pelajar di Surakarta

Para pelajar yang terpilih akan diberikan materi-materi seputar IT.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Produk Ekraf Khas Solo yang Cocok Dijadikan Oleh-Oleh

18 Mei 2022

Rekomendasi Produk Ekraf Khas Solo yang Cocok Dijadikan Oleh-Oleh

Ayo simak dahulu rekomendasi produk ekraf khas Solo yang cocok dijadikan oleh-oleh berikut ini!

Baca Selengkapnya

Cara Kota Yogyakarta Jadi Kawasan tanpa Rokok: Mau Merokok, Silakan ke Kuburan

15 Agustus 2021

Cara Kota Yogyakarta Jadi Kawasan tanpa Rokok: Mau Merokok, Silakan ke Kuburan

Simak bagaimana Kota Yogyakarta, Kota Surakarta, Denpasar, dan Sawahlunto menciptakan kawasan tanpa rokok demi menjadi kota/kabupaten layak anak.

Baca Selengkapnya

KAI akan Kembangkan Wisata Kereta Api di Solo: KA Batara Kresna dan Jaladara

23 Mei 2021

KAI akan Kembangkan Wisata Kereta Api di Solo: KA Batara Kresna dan Jaladara

PT KAI ingin membangun potensi kereta api tetapi tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan sehingga KA bisa bertumbuh dan melayani masyarakat.

Baca Selengkapnya

Pengakuan Gusti Moeng Usai Sebelumnya Terkunci di Keraton Surakarta

14 Februari 2021

Pengakuan Gusti Moeng Usai Sebelumnya Terkunci di Keraton Surakarta

Gusti Moeng berhasil keluar pada Sabtu 13 Februari 2021 siang, pascaterkunci di dalam Keraton Surakarta sejak Kamis lalu.

Baca Selengkapnya

Kota Surakarta Mulai Operasikan Kereta Kuno Joko Kendil

16 Februari 2020

Kota Surakarta Mulai Operasikan Kereta Kuno Joko Kendil

Kereta wisata Jaladara kini punya tandem, kereta uap Joko Kendil. Keduanya bisa bergantian, untuk operasional kereta wisata di Kota Surakarta.

Baca Selengkapnya