Pembunuh Siswa SMA Taruna Nusantara Terancam Hukuman 15 Tahun Bui

Reporter

Minggu, 2 April 2017 09:34 WIB

SMA Taruna Nusantara. instagram.com

TEMPO.CO, MAGELANG -Pembunuhan siswa SMA Taruna Nusantara Kresna Wahyu Nurachmad terungkap dalam 24 jam. Polisi menyebut, pelakunya adalah AMR, kawan sebarak Kresna. Meski masih di bawah umur-- di bawah 18 tahun--namun secara hukum AMR akan dijerat oleh pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

"Pasal yang digunakan adalah pembunuhan dan UU perlindungan anak" kata Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Condro Kirono dalam penjelasannya, Sabtu 1 April 2017.


Condro menyebutkan, AMR masih belum berusia 18 tahun. Siswa kelas X SMA Taruna Nusantara itu akan dijerat Pasal 80 ayat 3 jo pasal 76 C Undang-Undang nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Namun ia juga bisa dikenai Pasal 340 jo pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar. AMR akan menjalani proses peradilan secara khusus, yaitu peradilan anak.


Seperti diberitakan, Kresna Wahyu ditemukan meninggal dunia dengan luka tusuk di lehernya di Barak G17 Kompleks SMA Taruna Nusantara, Magelang pada Jumat dini hari. Luka di tubuh Kresna, cukup tajam. Kresna ditemukan oleh Riyanto, pengasuh para siswa SMA Taruna Nusantara sekitar pukul 04.00 WIB yang membangunkannya untuk salat subuh.

Menurut Condro, keluarga korban mengapresiasi, menerima serta menyerahkan prosedur hukum pelaku ke kepolisian. Mereka berharap pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku. Sekolah, kata Condro, juga telah berjanji akan memperketat keamanan dan peraturan sekolah, salah satunya kepemilikan senjata tajam.

Condro mengatakan, AMR mengakui perbuatannya terhadap Kresna, Jumat 31 Maret 2017 pukul 21.30. Ia menyebut tindakannya karena sakit hati terhadap kawan sebaraknya di SMA Taruna Nusantara. Kresna pernah memergoki AMR mencuri buku tabungan dan uang dari siswa lain.

Saat itu, Kresna hanya menegur AMR. Alasannya karena ponsel milik AMR yang dipinjam Kresna sempat disita sekolah. Saat itu ada pengeledahan dan karena aturan sekolah, siswa kelas 10 tak diperbolehkan membawa ponsel di lingkungan sekolah.

BETHRIQ KINDY ARRAZY

Berita terkait

Prabowo Janji Bangun SMA Taruna Nusantara di Kalimantan: Saya Akan Minta Petunjuk Presiden

21 Januari 2024

Prabowo Janji Bangun SMA Taruna Nusantara di Kalimantan: Saya Akan Minta Petunjuk Presiden

Prabowo Subianto berjanji membangun SMA Taruna Nusantara di Kalimantan

Baca Selengkapnya

TKN Sebut Prabowo Akan Bangun Sekolah Unggulan Seperti SMA Taruna Nusantara di Tiap Kabupaten

21 Desember 2023

TKN Sebut Prabowo Akan Bangun Sekolah Unggulan Seperti SMA Taruna Nusantara di Tiap Kabupaten

Budiman mengatakan Prabowo akan memprioritaskan pendidikan untuk anak usia sekolah dengan membangun sekolah unggulan di kabupaten/kota

Baca Selengkapnya

Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok di Pasar Ciampea, Polisi Tangkap 3 Pelajar Sekolah Lain

3 Desember 2023

Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok di Pasar Ciampea, Polisi Tangkap 3 Pelajar Sekolah Lain

Kapolres Bogor menyatakan tidak akan membiarkan aksi jago-jagoan dan premanisme di wilayah hukum Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Bentrok 2 Kelompok Massa Terjadi di Muntilan, Begini Reaksi Bupati Magelang

16 Oktober 2023

Bentrok 2 Kelompok Massa Terjadi di Muntilan, Begini Reaksi Bupati Magelang

Bupati Magelang Zaenal Arifin mengaku prihatin atas insiden bentrok atau gesekan dua kelompok massa di Muntilan.

Baca Selengkapnya

Siapa Kevin Egananta di Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri?

13 Oktober 2023

Siapa Kevin Egananta di Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri?

Nama Kevin Egananta mencuat di kasus dugaan pemerasan oleh ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Siapa dia?

Baca Selengkapnya

Siswa SMPN 132 Cengkareng Tewas Terjatuh, KPAI Pertanyakan Pengawasan saat Jam Istirahat

11 Oktober 2023

Siswa SMPN 132 Cengkareng Tewas Terjatuh, KPAI Pertanyakan Pengawasan saat Jam Istirahat

KPAI meminta transparansi dalam kasus tewasnya pelajar SMPN 132 Cengkareng, Jakarta Barat, akibat terjatuh

Baca Selengkapnya

SMPN 132 Cengkareng Terapkan PJJ Usai Satu Siswanya Tewas Terjatuh

9 Oktober 2023

SMPN 132 Cengkareng Terapkan PJJ Usai Satu Siswanya Tewas Terjatuh

Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan pemulihan trauma dan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) terhadap siswa SMPN 132 Cengkareng

Baca Selengkapnya

Dua Pelajar Tewas Terjatuh, Heru Budi Minta Dinas Pendidikan Evaluasi Gedung-Gedung Sekolah

9 Oktober 2023

Dua Pelajar Tewas Terjatuh, Heru Budi Minta Dinas Pendidikan Evaluasi Gedung-Gedung Sekolah

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memerintahkan Dinas Pendidikan DKI untuk mengevaluasi gedung-gedung sekolah di Ibu Kota

Baca Selengkapnya

Polisi Tunggu Konfirmasi Keluarga untuk Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Anak SD Tewas Terjatuh di Jaksel

4 Oktober 2023

Polisi Tunggu Konfirmasi Keluarga untuk Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Anak SD Tewas Terjatuh di Jaksel

Polisi belum memeriksa keluarga anak SD tewas terjatuh dari gedung sekolah di Jakarta Selatan. Konfirmasi keluarga korban masih ditunggu.

Baca Selengkapnya

Polisi Beberkan Rangkaian Peristiwa Sebelum Anak SD Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Sekolah Jakarta Selatan

3 Oktober 2023

Polisi Beberkan Rangkaian Peristiwa Sebelum Anak SD Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Sekolah Jakarta Selatan

Polisi membeberkan rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum SR, anak SD tewas terjatuh dari lantai 4 sekolah Jaksel, ditemukan tewas.

Baca Selengkapnya