Kasus Suap Kapal, Ini Kronologi Operasi Tangkap Tangan KPK

Reporter

Sabtu, 1 April 2017 05:36 WIB

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan sedang menjelaskan tentang kronologi Operasi Tangkap Tangan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi yang diduga menerima suap dari Saipul Jamil

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Basaria Panjaitan menjelaskan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) PT. Penataran Angkatan Laut (PT PAL) di Surabaya.

Baca juga:
OTT Perkapalan, KPK Bawa Direktur Utama PT PAL ke Jakarta
Pejabat PT PAL Diduga Terima Komisi Penjualan Kapal ...

Kamis, 30 Maret 2017
Pukul 13.00, diduga ada pertemuan antara GM Treasury PAL Indonesia, Arif Cahyana dan seorang perantara dari Ashanti Sales Inc, Agus Nugroho di kantornya di MTH Square, Cawang, Jakarta Timur.

Dari pertemuan tersebut, diduga terjadi penyerahan uang dari Agus ke Arief. Penyidik kemudian menangkap Arief di parkiran kantor Agus di MTH Square. Dari tangan Arief, penyidik KPK menyita US$25 ribu yang dimasukkan ke dalam tiga amplop.

Dua amplop masing-masing berisi US$10 ribu dan satu lagi US$5 ribu. Setelah itu, penyidik menangkap Agus di kantornya. Dari kantor Agus itulah penyidik membawa 10 orang termasuk pegawai, sopir, maupun Arief.

Basaria melanjutkan, tim KPK kemudian bergerak menuju Surabaya, Jawa Timur.

Pukul 22.00 WIB, tim satgas menangkap Dirut PT PAL Indonesia, M Firmansyah Arifin. Bersama Arifin, penyidik juga mengamankan enam orang lainnya. Tujuh orang itu diperiksa di Mapolda Jawa Timur.

Jumat 31 Maret 2017,
pukul 07.00, Firmansyah dibawa ke Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Sementara enam orang lainnya dilepaskan.

Basaria mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara US$25 ribu itu diduga cashback dari agency kepada pejabat PT PAL Indonesia terkait pembelian dua kapal perang SSV dari Filipina. Awalnya instansi pemerintah Filipina memberi fee 4,75 persen dari nilai kontrak pembelian dua kapal sebesar US$86,96 juta kepada agency AS Incorporation.

Dari nilai 4,75 persen itu, sebanyak 1,25 persen atau US$1.087 merupakan komitmen fee yang akan diberikan AS Incorporation kepada pejabat PT PAL Indonesia.

Selain itu, Basaria menambahkan uang US$25 ribu ini bukan merupakan pemberian pertama. Sebab pada Desember 2016, diketahui sudah ada pemberian US$163 ribu untuk oknum pejabat PT PAL Indonesia. "Jadi, ada indikasi US$25 ribu ini merupakan pembayaran tahap dua," kata Basaria.

Selain Arief, Agus dan Arifin, pihaknya menurut Basaria, juga menjerat Direktur Keuangan PT PAL Indonesia, Saiful Anwar. "Saat ini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan, sedangkan SA kami deteksi tengah berada di luar negeri," kata Basaria.

GRANDY AJI

Simak:
PT PAL Akui Gunakan Jasa Agen dalam Penjualan Kapal ke Filipina

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

10 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

11 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

13 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

16 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya