Sumarsono: Pasha Ungu Konser di Singapura Tak Langgar Aturan

Reporter

Jumat, 31 Maret 2017 18:42 WIB

Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menghadiri Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, 31 Januari 2017. TEMPO/Larissa

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono menegaskan bahwa Wakil Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu, tidak melanggar aturan terkait dengan konser grup band Ungu di Singapura pada Sabtu, 25 Maret 2017.

"Kalau di hari libur tanpa izin itu hak individual, bukan sebagai wakil wali kota," kata Sumarsono saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Jumat, 31 Maret 2017. Sumarsono saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang cuti kampanye pemilihan kepala daerah 2017.

Baca: Pasha Ungu Konser ke Luar Negeri, Begini Sikap Mendagri Tjahjo

Pasha sempat menuai kritik karena tampil bersama Ungu dalam konser bertajuk "Anniversary Concert Live" di Singapore dalam rangka perayaan ulang tahun Ungu ke-20. Tindakan Pasha itu dianggap melanggar aturan karena Pasha tidak meminta izin Kementerian Dalam Negeri.

Ketua DPRD Kota Palu, Muhammad Iqbal Andi Magga, juga melontarkan kritiknya. Menurut dia, Pasha melanggar etika publik sebab kepala daerah tidak boleh terlibat dalam suatu usaha.

Simak pula: Ini Kata Pasha Soal Rumah Sewa Rp 1 Miliar yang Diprotes

Menanggapi kritik tersebut, Sumarsono menjelaskan, menjadi vokalis band Ungu tidak melanggar aturan. Apabila ketahuan melanggar aturan, kata dia, Pasha akan diberi sanksi berupa peringatan tertulis.

BENEDICTA ALVINTA | RW

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

11 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

14 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Soroti Perpanjangan Masa Jabatan Pj Kepala Daerah: Berpotensi Ilegal Jika Diperpanjang Lagi

20 hari lalu

Anggota DPR Soroti Perpanjangan Masa Jabatan Pj Kepala Daerah: Berpotensi Ilegal Jika Diperpanjang Lagi

Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman menyoroti kemungkinan perpanjangan masa jabatan beberapa penjabat (Pj) kepala daerah menjadi ilegal jika dilakukan lagi tahun ini. Sebabnya, kata Endro, beberapa Pj Gubernur, Wali Kota, atau Bupati telah menjalani masa jabatan maksimal yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

51 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

57 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya