Bupati Dedi Coba Selesaikan Masalah Pekerja di Bawah Umur  

Reporter

Kamis, 30 Maret 2017 22:43 WIB

Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta, Jawa Barat. TEMPO/Nanang Sutisna

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Dedi Mulyadi mencoba menyelesaikan persoalan yang dihadapi Emay Komariah, 16 tahun, warga Desa Cibogo Girang, Kecamatan Plered, Purwakarta, Jawa Barat. Gadis muda itu selama tiga bulan tersandera di tempat bekerjanya di "RO" Spa, Bandung, sebelum ia bisa melarikan diri dari tempat tersebut. "Tak betah, kerjanya capek melayani tamu terus," kata Emay.

Di tempat Emay bekerja itu, identitas dirinya pun diganti, namanya menjadi Rara, tanggal kelahirannya yang 21 April 1998, lalu dalam kartu tanda penduduk "aspal" yang dibuatkan manajer perusahaannya diganti jadi 21 Februari 1996. "Kepada setiap konsumen yang nanya umur, oleh Bunda Deti (manajer personalia OR Spa) saya harus bilang 19 tahun," kata Eutik, ibunda Emay yang turut mendampinginya, saat ditemui Tempo, Kamis, 30 Maret 2017.

Baca juga:
Polisi Bongkar Bisnis Prostitusi Anak di Bawah Umur di Pekanbaru

Namun, kalau mau berhenti, sesuai kontrak kerja yang sudah ditandatangani secara terpaksa oleh Emay, anaknya harus mengeluarkan uang tebusan Rp 20 juta. "Saya pun bingung, dari mana saya punya duit segede itu," ujar Eutik, yang sehari-hari berjualan getuk ubi jalar, dengan nada sedih.

Eutik pun kemudian berinisiatif menghubungi Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi untuk meminta bantuan keuangan tersebut. "Alhamdulillah, sudah ketemu, mau dibayarin sekaligus diurus soal hukumnya," ujar Eutik.

Kepada Tempo, Bupati Dedi mengatakan dia menduga ada persoalan hukum yang dilanggar pihak manajemen OR Spa tersebut. "Terutama, manipulasi identitas dan mempekerjakan anak di bawah umur," ujarnya.

Silakan baca:
Bupati Dedi Mulyadi Beri Tajudin 'Cobek' Pekerjaan...

Indikasinya, saat Emay masuk kerja, usianya belum genap 17 tahun, kemudian oleh pihak perusahaan dikatrol lebih tua dua tahun. Lalu, namanya diganti jadi Rara dan dibuatkan KTP aspal yang hanya bermodalkan foto pakai HP dan kartu yang dilaminating.

"Dalam soal ini, saya sudah hubungi pengurus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), supaya kasusnya diproses secara hukum," ujar Dedi yang mengaku sudah mendapatkan surat kuasa dari Emay itu.

Dia juga akan menyeret Aan, pencari dan penyalur tenaga kerja ke polisi. "Katanya sih, masih ada lima anak perempuan sedesa dengan Emay yang juga bekerja di spa yang sama," kata Dedi. Ia berjanji, paling lambat, awal pekan depan, akan mengurus semua persoalan Emay sekaligus mendatangi manajemen perusahaan OR Spa di Bandung.

NANANG SUTISNA

Berita terkait

Survei Buktikan Jobseeker dengan Keterampilan AI Lebih Laku di Pasar Tenaga Kerja

2 hari lalu

Survei Buktikan Jobseeker dengan Keterampilan AI Lebih Laku di Pasar Tenaga Kerja

Keterampilan menguasai AI semakin dicari oleh perusahaan di skala global. Belum diimbangi skema pendidikan yang tepat.

Baca Selengkapnya

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

10 hari lalu

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Jepang Krisis Tenaga Kerja Hingga Profil Cawapres AS Nicole Shanahan

36 hari lalu

Top 3 Dunia: Jepang Krisis Tenaga Kerja Hingga Profil Cawapres AS Nicole Shanahan

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 27 Maret 2024 diawali oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya membuka banyak loker bagi WNI

Baca Selengkapnya

Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

37 hari lalu

Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya banyak membuka lowongan kerja bagi warga negara Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

40 hari lalu

Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

Jerman sedang mengalami krisis tenaga kerja sehingga meminta anak muda magang menjadi sopir trem.

Baca Selengkapnya

Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

42 hari lalu

Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

Pertumbuhan ekonomi RI tidak diikuti penyerapan kerja yang optimal.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno: Nilai Tambah Ekonomi Kreatif Capai Rp 1,4 Triliun

50 hari lalu

Sandiaga Uno: Nilai Tambah Ekonomi Kreatif Capai Rp 1,4 Triliun

Menteri Sandiaga Uno menyebut nilai tambah ekonomi kreatif mencapai Rp 1,4 triliun. Melampaui target.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kontribusi UMKM terhadap PDB Capai 61 Persen

57 hari lalu

Jokowi Sebut Kontribusi UMKM terhadap PDB Capai 61 Persen

Jokowi mengklaim kontribusi UMKM terhadap PDB mencapai 61 persen.

Baca Selengkapnya

Sekretariat JETP Tunggu Aturan Kementerian ESDM untuk Pandu Pensiun Dini PLTU Batu Bara

29 Februari 2024

Sekretariat JETP Tunggu Aturan Kementerian ESDM untuk Pandu Pensiun Dini PLTU Batu Bara

Sekretariat Just Energy Transition Partnership (JETP) menunggu perangkat peraturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca Selengkapnya

Apa Itu Tenaga Honorer? Ini Pengertian dan Perbedaannya dengan PPPK

20 Februari 2024

Apa Itu Tenaga Honorer? Ini Pengertian dan Perbedaannya dengan PPPK

Tenaga honorer merupakan bagian integral dari struktur tenaga kerja di Indonesia, terutama di sektor publik.

Baca Selengkapnya