Dua Perwira Polri Gabung Tangani Investigasi Kasus Aisyah

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 30 Maret 2017 18:11 WIB

Terdakwa pembunuhan Kim Jong-nam asal Indonesia, Siti Aisyah dikawal sejumlah polisi bersenjata saat tiba untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Sepang, Malaysia, 1 Maret 2017. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Besar Krishna Murti mewakili Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menginvestigasi kasus pembunuhan Kim Jong-nam yang membawa-bawa salah satu warga Indonesia, Siti Aisyah.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal HS. Maltha, mengatakan Kementerian Luar Negeri, Polri, dan Badan Intelijen Negara menangani kasus ini secara intensif. Dua polisi yang bergabung dalam proses investigasi itu yaitu Krishna yang kini menjabat sebagai Kepala Bagian Pembangunan Kapasitas di Biro Misi Internasional, serta Komisaris Besar Puji Sarwono, Kepala Bagian Kejahatan Internasional.
Baca : Kisah Siti Aisyah Bertemu Si Ganteng James dan Bos Chang

Siti Aisyah sudah menjalani sidang perdananya pada 1 Maret 2017 di Malaysia. Sidang berikutnya diadakan pada 13 April. Dia dijerat sebagai tersangka salah satu pembunuh King Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, King Jong-un. Siti dikenakan Pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia tentang delik Pembunuhan dan Pasal 304 tentang Persekongkolan.

Maltha mengatakan hasil investigasi awal Polri menyatakan Aisyah hanya dijebak seolah dia mengikuti sebuah reality show. Dia mengatakan Aisyah bukanlah agen dari Korea Utara. Dia menyatakan polisi akan berusaha membuktikan bahwa Aisyah bukan tersangka.



REZKI ALVIONITASARI

Berita terkait

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

1 jam lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

5 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

16 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

16 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

16 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

18 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

19 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

19 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

20 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

21 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya