Komnas PA Buka Data Mengejutkan Soal Maraknya Geng Pemerkosaan

Reporter

Kamis, 30 Maret 2017 15:30 WIB

Ilustrasi perkosaan. baomoi.com

TEMPO.CO, Jakarta - Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) mengatakan kasus geng rape, atau kasus kekerasan seksual yang dilakukan bergerombol, semakin marak terjadi sejak 2015. Komnas PA menyebutkan, pada 2015, terdapat 44 kasus geng rape dengan sembilan korban meninggal dunia. Pada 2016, sebanyak 82 kasus dengan sebelas korban meninggal. Lalu, pada 2017, laporan kasus sudah mencapai angka 26 dengan tiga korban meninggal.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan sebanyak 16 persen pelaku gang rape berusia 14 tahun. "Pemicunya antara lain narkoba, minuman keras, pornografi, dan pornoaksi," kata Arist Merdeka Sirait melalui siaran pers, Rabu, 29 Maret 2017.

Arist juga menyoroti lemahnya penegakan hukum dalam kasus kekerasan seksual. Apalagi terhadap pelaku anak karena hukuman bagi mereka tidak bisa lebih dari 10 tahun.

Baca: Kasus Loly Candys, Aktivis Tolak Sebut Pelaku dengan Pedofil

Komnas PA mendorong majelis hakim yang menyidangkan kasus kekerasan seksual untuk menggunakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dalam aturan tersebut, diatur pidana pokok bagi pelaku kekerasan seksual anak minimal 10 tahun plus kebiri dan hukuman lainnya.

Arist menambahkan, Indonesia bak surga pedofilia saat ini, seperti pada kasus pedofilia di Bali, Jakarta, dan Lombok. "Kami mengimbau ibu-ibu untuk tidak mudah mengekspos foto anak karena bisa jadi bahan pelaku pedofilia," ucapnya.

Dia menilai Indonesia masih permisif lantaran kekerasan seksual dimaknai kalau ada penetrasi. Namun, "Bagi pedofil, melihat foto anak kecil saja sudah bisa memuaskan kebutuhan mereka," kata Arist.

Baca: Lembaga Anak Apresiasi Laporan Kasus Anak yang Tinggi

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan, butuh kerja sama dari berbagai pihak dalam menghadapi kekerasan seksual anak. Dalam hal ini, semua pihak harus saling menguatkan. Dengan demikian, tidak banyak lagi anak Indonesia yang menjadi korban kekerasan seksual.

LPSK menyatakan siap bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Komnas PA. Abdul mengatakan LPSK bertugas memberikan layanan dan bantuan yang dibutuhkan korban kekerasan seksual. "Seperti bantuan medis, psikologis, dan psikososial," ujarnya.

Selain itu, Abdul mengingatkan aparat penegak hukum untuk bersungguh-sungguh dalam menanggapi dan menangani kasus kekerasan seksual anak. Sebab, banyak pelapor kasus kekerasan seksual justru terintimidasi. Kondisi demikian akhirnya membuat korban kekerasan seksual menjadi takut untuk melapor.

Baca: Hakim: Penegakan Hukum pada Anak Hanya Obat Sementara

Wakil Ketua LPSK Lili Pintauli Siregar menambahkan, kasus-kasus kekerasan seksual yang pelakunya bersangkut paut dengan militer atau kepolisian sangat sulit bagi kejaksaan untuk menaikkannya ke persidangan. "Ada kasus di mana berkasnya bolak-balik antara polda dan kejaksaan negeri karena pelakunya adalah keluarga sendiri. Ini yang harus menjadi perhatian," tuturnya.

ANTARA


Berita terkait

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

29 hari lalu

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.

Baca Selengkapnya

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual

Baca Selengkapnya

Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?

Baca Selengkapnya

Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.

Baca Selengkapnya

Ingat Kematian Arie Hanggara 39 Tahun Lalu, Catatan Gelap Perlindungan Anak di Indonesia

10 November 2023

Ingat Kematian Arie Hanggara 39 Tahun Lalu, Catatan Gelap Perlindungan Anak di Indonesia

Arie Hanggara anak berusia 7 tahun meninggal 39 tahun lalu, disiksa orang tuanya. Ayah sebagai pelaku dihukum 5 tahun, ibu tirinya 2 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Profil Cornelia Agatha yang Banting Setir Jadi Aktivis Perlindungan Anak

29 Agustus 2023

Profil Cornelia Agatha yang Banting Setir Jadi Aktivis Perlindungan Anak

Cornelia Agatha yang dikenal sebagai Sarah melalui sinetron Si Doel, kini menggantikan Arist Merdeka Sirait sebagai Ketua Komnas PA DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polri Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait

26 Agustus 2023

Polri Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait

Polri turut berduka atas meninggalnya Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait.

Baca Selengkapnya

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Berpulang

26 Agustus 2023

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Berpulang

Arist Merdeka Sirait meninggal dalam usia 63 tahun pada pukul 08.30 WIB di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.

Baca Selengkapnya

Regulasi Tentang Label Pangan untuk Lindungi dari Bahaya BPA

13 Februari 2023

Regulasi Tentang Label Pangan untuk Lindungi dari Bahaya BPA

Banyak studi internasional menyebutkan bahaya BPA terhadap kesehatan, terutama pada janin, balita dan orang dewasa

Baca Selengkapnya