Sidang Ahok, Ahli Agama: Tabayun Tidak Bisa dengan Nonton Video  

Reporter

Rabu, 29 Maret 2017 22:12 WIB

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (tengah) berbincang dengan penasehat hukumnya saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 29 Maret 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli agama Islam, Hamka Haq, menjadi saksi ahli ketiga yang dihadirkan penasihat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dalam sidang ke-16 kasus dugaan penodaan agama.

Dalam kesaksiannya, Hamka mengatakan bahwa tabayun atau klarifikasi selalu diperlukan untuk mendapatkan kejelasan yang sahih, benar, dan jelas. "Ini (tabayun) kan perintah Al-Quran," kata Hamka di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2017.

Baca juga:
Sidang Ahok, JPU Ungkap Ahli Agama Islam Kubu Ahok Bagian MUI

Kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, lantas menyinggung kesaksian seorang ahli dari jaksa penuntut umum yang melakukan tabayun hanya dengan menonton video, tanpa menemui Ahok langsung.

Hamka menjawab bahwa video hanya menceritakan sebuah peristiwa, tapi tidak bisa menjawab yang sesungguhnya terjadi. "Dalam jinayat Islam ada prinsip praduga tak bersalah. Seseorang melakukan sesuatu tidak hanya diukur dari kesengajaan tapi diukur juga mengapa dilakukan itu," katanya.

Menurut dia, video hanya menjelaskan apa yang dilakukan, bukan mengapa dilakukan. Karena itu, diperlukan tabayun atau klarifikasi pada yang bersangkutan. Humphrey melempar pernyataan yang pernah diucapkan seorang ahli yang memberatkan kliennya. "Katanya hanya Allah dan orang itu yang tahu persis apa yang dikatakan."

Hamka membenarkan pernyataan itu, khususnya bila terjadi pada orang yang bertentangan dengab track record orang tersebut. "Misal ada orang biasa bantu orang lain, nasihatin orang lain, tiba-tiba yang bersangkutan ditemukan sabu-sabu di tasnya. Ini bertentangan dengan dengan kebiasaan sehari-hari. Ya harus tabayun," ujarnya.

Contoh lainnya, dia menyebutkan, ada seseorang yang sejak kecil terbiasa mengambil barang milik orang lain. Ketika orang itu mendapati adanya barang-barang yang tercecer di jalan, pasti akan diambil karena rekam jejaknya seperti itu. Dari contoh tersebut, Hamka menyampaikan bahwa rekam jejak seseorang akan mengantarkan kepada sebuah kesimpulan.

FRISKI RIANA

Video Terkait:
Sidang Ahok ke-8, Dua Kelompok Massa Tak Seramai Sebelumnya
Sidang Ahok, Dua Kelompok Massa Saling Beraksi

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

3 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

3 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

3 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

3 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

4 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya