Kisruh PAW Partai Demokrat, Ambar Tjahjono Gugat Roy Suryo

Reporter

Rabu, 29 Maret 2017 14:40 WIB

Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dikabarkan terlibat percekcokan dengan awak pesawat Garuda mengenai jumlah tas yang dibawanya ke atas kabin pada penerbangan dari Yogyakarta ke Jakarta, 20 Oktober 2013 silam. Namun dari konfirmasi, Menpora mengatakan bukan ia yang melakukannya, melainkan salah satu ajudannya. TEMPO/Jati Mahatmaji

TEMPO.CO, Yogyakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrat Ambar Tjahyono menggugat Roy Suryo Notodiprojo ke Pengadilan Negeri Sleman. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu dianggap melawan hukum karena banyak tindakannya yang melukai Ambar.

"Sidang gugatan akan digelar 30 Maret 2017 di Pengadilan Negeri Sleman," kata Pengacara Ambar, M. Irsyad Thamrin, Rabu, 29 Maret 2017.

Mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Daerah Istimewa Yogyakarta ini membuat kronologi dasar gugatan itu. Pada 7 November 2016, Ambar Polah, panggilan akrab Ambar, terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019 di daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta. Namun, dalam perjalanannya, ia diusulkan diberhentikan sebagai anggota Dewan oleh Partai Demokrat.
Baca: Roy Suryo: Pemecatan Ruhut Sitompul Tunggu Momen Tepat

Penghentian itu berdasarkan surat Komisi Pemilihan Umum Nomor : 618/KPU/XI/2016 tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR/MPR RI dari Partai Demokrat. Ambar melawan pemberhentian itu. Ia mengajukan gugatan pembatalan surat keputusan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Surat dari KPU ini dia nilai cacat prosedural dan cacat substansi karena tanpa dilengkapi surat keterangan berhalangan tetap dari pihak berwenang seperti yang disyaratkan oleh Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Gugatan pembatalan terhadap keputusan KPU tentang Pergantian antar waktu ke PTUN Jakarta diajukan pada 7 November 2016. Selain itu dia juga mengajukan gugatan terhadap Partai Demokrat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena PAW Ambar dianggap tidak transparan dan tidak akuntabel. "Proses gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat masih berjalan," kata Irsyad.
Simak: Acung Jempol ke Hakim, Roy Suryo Diusir dari Sidang Jessica

Dengan dasar itu, kata Irsyad, Presiden harus mempertimbangkan soal PAW yang dinilai cacat hukum tersebut. Jika PAW tetap dilaksanakan, menurutnya, Presiden tidak menghormati proses hukum. "Dukungan dari konstituen kepada klien kami masih tinggi, saat ini dia masih dalam proses penyembuhan karena sakit," kata Irsyad.

Menurutnya pada awal terpilihnya Ambar sebagai anggota Dewan, sudah sering diganggu oleh Roy Suryo yang juga petinggi Partai Demokrat. Roy, misalnya, menuduh Ambar melakukan kecurangan-kecurangan dalam rekapitulasi pemilihan umum sehingga dilaporkan ke Mahkamah Partai Demokrat.

Bahkan, kata Irsyad ucapan-ucapan yang disampaikan oleh Roy Suryo dimuat di berbagai media, baik cetak maupun online baik lokal maupun nasional. Ucapan-ucapan tersebut dilakukan secara berulang sehingga terkesan mengarah pembentukan opini publik terhadap pribadi Ambar, baik sebagai anggota DPR maupun sebagai kader partai politik yang seakan-akan telah melakukan kecurangan dan tidak bekerja dengan baik selaku anggota DPR.
Lihat: Roy Suryo: Kemenpora Kirim Aset Negara Itu ke Rumah Saya

"Perbuatan Roy mengakibatkan kerugian secara imateriil dan materiil, mencoreng nama baik dan berdampak pada kesehatan klien kami. Dia harus menjelaskan hal yang dituduhkan Roy secara terus menerus itu," kata Irsyad.

Roy Suryo yang dihubungi enggan menanggapi gugatan tersebut. Masyarakat, kata dia, bisa menilai dan tahu bagaimana bersikap. "Ha ha ha, saya senyum saja, Mas. Terlalu sayang energi kita bila digunakan menghadapi hal-hal begitu," kata Roy.

MUH SYAIFULLAH

Berita terkait

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

12 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

42 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

49 hari lalu

Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

Pemohon juga meminta rincian layanan Alibaba Cloud yang digunakan oleh KPU.

Baca Selengkapnya

Isu Gibran Diduga Pakai Alat Bantu saat Debat Kembali Mencuat, Apa Kata TKN?

25 Januari 2024

Isu Gibran Diduga Pakai Alat Bantu saat Debat Kembali Mencuat, Apa Kata TKN?

Warganet menduga Gibran menggunakan alat bantu dengar saat debat cawapres. TKN Prabowo-Gibran bilang begini.

Baca Selengkapnya

HUT PDIP ke-51, Merunut Sejarah PDI Perjuangan Sejak 1927

10 Januari 2024

HUT PDIP ke-51, Merunut Sejarah PDI Perjuangan Sejak 1927

HUT PDIP ke-51 pada 10 Januari 2024. Meskipun lahir pada 1973, tetapi keberadaan partai politik PDI Perjuangan bisa dirunut sejak 1927.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Mulai Proses Laporan Terhadap Roy Suryo yang Curigai 3 Mic Gibran Saat Debat Cawapres

10 Januari 2024

Bareskrim Mulai Proses Laporan Terhadap Roy Suryo yang Curigai 3 Mic Gibran Saat Debat Cawapres

Bareskrim Polri telah meminta keterangan dari 4 saksi ahli untuk mulai memproses laporan terhadap Roy Suryo. Bermula dari 3 mic Gibran saat debat.

Baca Selengkapnya

Bakal Gunakan 1 Mikrofon di Debat Capres Ketiga, Ini Kilas Balik Polemik 3 Mikrofon

4 Januari 2024

Bakal Gunakan 1 Mikrofon di Debat Capres Ketiga, Ini Kilas Balik Polemik 3 Mikrofon

Penggunaan tiga mikrofon di debat cawapres pada 22 Desember lalu menuai polemik. KPU memutuskan menggunakan mik tunggal dalam debat capres ketiga.

Baca Selengkapnya

Isi Garasi Roy Suryo yang Tuduh Gibran Pakai 3 Mic, Punya 35 Unit Mercy

4 Januari 2024

Isi Garasi Roy Suryo yang Tuduh Gibran Pakai 3 Mic, Punya 35 Unit Mercy

Roy Suryo dilaporkan ke Mabes Polri usai menduga Gibran Rakabuming Raka menggunakan tiga mikrofon saat Debat Cawapres. Berikut isi garasi dia:

Baca Selengkapnya

Roy Suryo Dilaporkan Soal Hoax Terhadap Gibran Rakabuming, Ini Kata Bareskrim

3 Januari 2024

Roy Suryo Dilaporkan Soal Hoax Terhadap Gibran Rakabuming, Ini Kata Bareskrim

Bareskrim menyatakan penyidik akan melakukan analisa terhadap laporan dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan Roy Suryo.

Baca Selengkapnya

Soal Somasi Roy Suryo, Komisioner KPU Bilang Konsekuensi Pekerjaan

28 Desember 2023

Soal Somasi Roy Suryo, Komisioner KPU Bilang Konsekuensi Pekerjaan

Akar persoalan Roy Suryo versus Hasyim itu bermula dari komentar Roy di X.

Baca Selengkapnya