531 Napi Beragama Hindu Dapat Remisi pada Perayaan Nyepi 2017

Reporter

Editor

Suseno TNR

Selasa, 28 Maret 2017 07:32 WIB

Umat Hindu melakukan upacara Melasti di Pantai Arafuru, Surabaya, Jawa Timur, 26 Maret 2017. Upacara pensucian diri tersebut untuk menyambut hari raya Nyepi tahun Saka 1939. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia memberi remisi atau pengurangan masa pidana khusus kepada ratusan narapidana beragama Hindu di seluruh Indonesia dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi 1 Saka 1939. Remisi diberikan pada 531 orang dari total 1.175 orang narapidana beragama Hindu.

"Remisi di Hari Raya Nyepi tahun 2017 ini merupakan hal yang di nantikan oleh napi beragama Hindu di seluruh Indonesia," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, I Wayan Dusak, lewat keterangan tertulisnya, Selasa, 28 Maret 2017.

Remisi khusus itu terdiri dua kategori, yaitu RK-1 bagi napi yang masih akan menjalani sisa hukuman pidana, dan RK-2 untuk napi yang langsung bebas. Penerima RK-1 pada Nyepi kali ini, menurut Wayan, sebanyak 526 sementara RK-2 diberikan kepada 5 orang.

Dusak memastikan bahwa pemberian remisi telah memenuhi ketentuan yang berlaku. "Remisi diberikan kepada napi beragama Hindu yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif."

Persyaratan itu, contohnya telah menjalani hukumam pidana minimal enam bulan, dan tidak terdaftar dalam buku catatan pelanggaran disiplin narapidana, atau biasa disebut Register F. Penerima remisi pun haruslah mereka yang aktif mengikuti program pembinaan di lembaga pemasyarakata.

"Diharapkan dengan pemberian remisi ini para warga binaan dapat lebih introspeksi menyadari kesalahannya, sehingga merubah perilaku menjadi lebih baik," tutur Dusak.

Wilayah dengan penerima remisi terbanyak adalah Kantor Wilayah Bali, dengan 376 napi yang mendapat RK-1. Di urutan kedua ada Kanwil Kalimantan Tengah, dengan 49 napi penerima RK-1 dan 3 yang langsung bebas. Ada juga Kanwil Sulawesi Selatan dengan 29 napi penerima RK-1.

Jumlah penghuni LP dan rumah tahanan per tanggal 23 Maret 2017 adalah 213.810 orang. Jumlah itu terdiri dari 147.092 orang napi, dan 66.718 tahanan.

YOHANES PASKALIS

Berita terkait

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

9 hari lalu

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

13 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

13 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

13 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

15 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

15 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

15 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

15 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

15 hari lalu

Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

MA menganulir putusan bebas PN Bale terhadap eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara menjadi hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

16 hari lalu

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya