Polisi Bongkar Jaringan Penyelundupan Orang Bangladesh di Riau

Reporter

Sabtu, 25 Maret 2017 18:10 WIB

Ilustrasi human trafficking. TEMPO/Ary Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Dumai beserta personel Subdit III Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap tiga tersangka penyelundup manusia di Dumai, Riau. Ketiga orang itu diduga kerap menyelundupkan warga Bangladesh secara ilegal di Dumai dengan tujuan akhir Malaysia.

"Dua tersangka warga Indonesia, sedangkan satu lagi warga Bangladesh." Kepala Kepolisian Resor Dumai, Ajun Komisaris Besar Donald Happy Ginting menyampaikannya melalui aplikasi perpesanan, Sabtu, 25 Maret 2017.

Baca:
8 Pemuda Korban Perdagangan Manusia, Keluarga Lapor Polisi
8 Warga Brebes Korban Perdagangan Orang Ditangkap Imigrasi Johor

Menurut Donald, kasus ini merupakan pengembangan perkara sebelumnya yang diungkap Polres Dumai pada Jumat, 19 Februari 2016. Polisi menemukan 74 warga Bangladesh di sebuah rumah kontrakan di Dumai milik Sugeng Riadi dan Sugiarto.

Dari hasil pengecekan dokumen, polisi menemukan 31 visa warga Bangladesh yang sudah habis masa berlakunya. Dalam perkara ini, Sugeng dan Sugiarto telah menjalani hukuman tiga tahun penjara. "Sedangkan para warga asing dideportasi ke negaranya."

Berdasarkan keterangan kedua pelaku yang sudah dihukum, polisi menemukan peran seorang pelaku lainnya Fadli, penduduk Dumai. "Saat itu pula polisi menetapkannya sebagai buronan."

Baca juga:
Terseret Dugaan Politik Uang, Giring Nidji Akan Diperiksa Polisi
Sidang E-KTP, Miryam S. Haryani Cabut Semua Keterangannya di BAP

Menurut Donald, Polres Dumai bersama Tim Bareskrim Mabes Polri akhirnya menangkap Fadli di Tangerang Selatan. Fadli bertugas menjemput imigran saat tiba di Simpang Bangko, Rokan Hilir. Ia juga bertugas mencari kontrakan dan mengurus kebutuhan imigran sehari-hari di Dumai.

Kepada polisi, Fadli mengaku diperintah Saleh, penduduk Dumai lainnya yang berperan sebagai pengatur keberangkatan imigran ke Malaysia melalui Dumai. Satu orang tersangka lainnya yang berperan dalam penyelundupan itu JM, warga Bangladesh yang beralamat di Jakarta. JM bertugas mengurus para imigran setelah tiba di Jakarta. Ia menampung imigran di rumahnya untuk kemudian dikirim ke Dumai dengan menumpang bus. "JM warga Bangladesh yang tinggal di Jakarta menggunakan visa kerja."

Tidak lama berselang, polisi menangkap JM di Jakarta serta menangkap Saleh di Dumai. Kepada polisi, mereka mengaku telah beberapa kali menyelundupkan orang ke Malaysia. Komplotan ini ditengarai telah menyelundupkan 2.381 warga Bangladesh ke Malaysia melalui Dumai secara ilegal. "Para tersangka ditahan di Mapolres Dumai.”



RIYAN NOFITRA

Berita terkait

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 jam lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak

2 jam lalu

AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak

Artefak dan barang antik yang dicuri oleh beberapa orang dan dibawa ke Amerika Serikat telah dikembalikan ke Indonesia. Apa itu artefak?

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

18 jam lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

4 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

4 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

4 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

7 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

7 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

7 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya