Kasus Korupsi Dana Atlet, Kejaksaan Tahan Bendahara KONI Blitar  

Reporter

Jumat, 24 Maret 2017 17:25 WIB

TEMPO/ Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Blitar - Kejaksaan Negeri Blitar menahan Mohamad Arifin, Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Blitar, dalam perkara korupsi dana pengiriman atlet senilai Rp 1 miliar. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Blitar Safi mengatakan penahanan Arifin dilakukan kemarin, Kamis, 23 Maret 2017, setelah penyerahan tahap kedua oleh penyidik Polres Blitar.

Penahanan ini dilakukan untuk memudahkan penyidikan serta mencegah tersangka menghilangkan barang bukti dan melarikan diri. “Dia kami tahan setelah berkas dari penyidik (polisi) lengkap,” kata Safi kepada Tempo, Jumat, 24 Maret 2017.

Baca: Petani Blitar Ditangkap, LBH Surabaya Praperadilankan Polisi

Safi menuturkan Arifin dinilai paling bertanggung jawab atas raibnya dana pengiriman atlet ke ajang Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur di Banyuwangi pada 2015.

Pemerintah Kabupaten Blitar menggelontorkan dana Rp 3 miliar untuk membiayai pengiriman 300 atlet ke Banyuwangi. Namun uang itu tidak dapat dipertanggungjawabkan pengurus KONI. Dalam laporan pertanggungjawaban yang dibuat Arifin, biaya pengiriman atlet hanya menghabiskan Rp 1,2 miliar.

Safi berujar, selain Arifin, Ketua KONI Kabupaten Blitar Dwi Wahyu Hadi Santoso juga telah ditetapkan sebagai tersangka. “Berkas pemeriksaan mereka terpisah,” katanya.

Lihat: Polisi Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dana KONI Blitar

Safi menduga uang atlet tersebut mengalir ke mana-mana. Namun satu per satu para penerima dana dari kalangan pejabat Pemkab dan DPRD Blitar kompak mengembalikannya ke kas daerah. Pengembalian ini, menurut Safi, tidak menghapus tindak pidana yang mereka lakukan. “Namun itu hak polisi untuk mengembangkan atau tidak,” ujarnya.

Koordinator Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) Blitar Mohamad Triyanto meminta seluruh pejabat penerima aliran uang panas KONI diusut. Penahanan Arifin dikhawatirkan hanya sebagai tumbal atas skandal yang melibatkan banyak pejabat negara dan wakil rakyat. “Pertanyaan besarnya adalah siapa dalang dari skandal yang melibatkan banyak pejabat ini,” ucapnya.

Simak: Kenapa Djarot Mudik ke Blitar di Tengah Masa Kampanye?

Kepolisian Resor Blitar menyatakan telah memeriksa sedikitnya 112 saksi dari Pemkab Blitar dan DPRD, termasuk bekas Bupati Blitar, Herry Noegroho. Herry merupakan penanggungjawab keuangan daerah sekaligus pembuat surat keputusan pengangkatan pengurus KONI.

HARI TRI WASONO

Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

4 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

27 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

30 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

37 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

55 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

4 Februari 2024

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

5 Januari 2024

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

30 Desember 2023

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

LBH Medan menyatakan pengembalian uang dari kontraktor proyek Lampu Pocong tak menghapus tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya