E-KTP, Novel Baswedan Bantah Mengancam Miryam Haryani  

Reporter

Jumat, 24 Maret 2017 14:39 WIB

Penyidik KPK, Novel Baswedan berada di ruang tunggu di gedung KPK, Jakarta, 10 Desember 2015. Penyidik Bareskrim Mabes Polri akan memeriksa lanjutan dan melimpahkan berkas yang telah dinyatakan rampung (P21) ke Kejaksaan Agung. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, membantah pernah mengancam politikus Partai Hanura, Miryam S. Haryani, saat pemeriksaan saksi kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP di KPK pada Desember 2017.

Baca: Saksi E-KTP Miryam Haryani Cabut BAP, Diduga karena Diancam

Pemeriksaan itu berkaitan dengan posisi Miryam sebagai anggota Komisi II DPR saat proyek e-KTP itu dibahas di Senayan. “Semua ada rekamannya. Rekamannya itu video dan audio visual,” kata Novel di KPK, Jumat, 24 Maret 2017.

Novel menjelaskan, pemeriksaan terhadap Miryam dilakukan empat kali dengan penyidik yang berbeda-beda. Selama pemeriksaan ada rekaman yang menjadi bukti tidak ada unsur ancaman dalam setiap pemeriksaan. Selain itu, kata Novel, apabila kesaksian Miryam tidak benar, dia justru dapat dikenakan pidana.

Baca: Sidang E-KTP, KPK Putar CCTV Tanggapi Miryam yang Ngaku Ditekan

Dalam persidangan kasus e-KTP, Kamis kemarin, jaksa penuntut umum berencana menghadirkan tiga penyidik yang disebut mengancam Miryam. Menanggapi hal tersebut, Novel mengatakan pihaknya tidak keberatan jika memang dibutuhkan dalam persidangan. “Nanti sesuai dengan kebutuhan, kalau dibutuhkan, tidak masalah,” katanya.

Tudingan ancaman saat pemeriksaan dilontarkan Miryam S. Haryani dalam sidang e-KTP. Mantan anggota Komisi ll DPR tersebut mengaku selama pemeriksaan diancam oleh tiga penyidik KPK. Salah satunya Novel Baswedan. Ia mengaku tertekan dan asal memberikan keterangan.

Simak: Sidang E-KTP, Jaksa: Ada Hal Tak Logis dari Kesaksian Miryam

Miryam menyebut penyidik KPK menakut-nakutinya dengan mengatakan mereka telah memeriksa Aji Samsudin dan Bambang Soesatyo dalam kasus e-KTP. Ketika di persidangan Miryam mencabut semua keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik KPK.

Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, ia mengatakan semua keterangan dalam BAP itu tidak benar. Termasuk mengenai bagi-bagi duit proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Lihat: Sidang E-KTP, Miryam S. Haryani Cabut Semua Keterangannya di BAP

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan tidak mempersoalkan pencabutan keterangan Miryam di persidangan. Pencabutan itu, ujar dia, adalah hak Miryam sebagai saksi. Meski demikian, Basaria berujar, KPK tidak akan takut mengusut korupsi e-KTP yang telah merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

10 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

11 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

13 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

16 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya