Sidang E-KTP, KPK Putar CCTV Tanggapi Miryam yang Ngaku Ditekan

Reporter

Jumat, 24 Maret 2017 07:07 WIB

Miryam S. Haryani. Dok.TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi bakal memutar rekaman kamera close-circuit television (CCTV) di ruang pemeriksaan penyidik saat sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) pada Senin depan, 27 Maret 2017.

Pemutaran rekaman ini untuk membuktikan benar-tidaknya kesaksian mantan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Miryam S. Haryani, yang mengatakan telah diancam penyidik KPK selama pemeriksaan.

Baca: Ngaku Diancam Penyidik KPK, Miryam Cabut BAP di Sidang E-KTP

"Jaksa pekan depan akan menunjukkan rekaman dalam proses penyidikan itu sehingga majelis hakim bisa menilai apa benar dalam proses penyidikan permintaan keterangan dari saksi itu ada penekanan atau tidak," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Kamis, 23 Maret 2017.

Febri meyakini penyidik KPK tidak akan pernah menekan saksi yang diperiksanya. Sebab selama menjalankan tugasnya, penyidik KPK selalu profesional.

Dalam persidangan korupsi pengadaan e-KTP Kamis siang, Miryam mengaku diancam penyidik KPK saat diperiksa pada Desember tahun lalu. Ancaman itu membuatnya tertekan sehingga dia memberikan keterangan yang tidak benar. Politikus Hanura itu pun mencabut semua keterangannya dalam berita acara pemeriksaan.

Simak: Sidang E-KTP, Jaksa Akan Konfrontir Miryam dengan Penyidik KPK

Jaksa penuntut umum KPK, Irene Putri, menilai alasan Miryam tidak logis. Sebab, berita acara pemeriksaan yang disusun penyidik adalah berdasarkan jawaban Miryam.

Kemudian pada kesempatan pemeriksaan kedua, kata Irene, penyidik memberikan kesempatan apakah ada keterangan yang ingin diubah, ditambah, atau dilengkapi. "Pada pemeriksaan yang kedua, itu Bu Yani (Miryam) melengkapi ceritanya yang pertama dengan lebih lengkap dan detail," kata dia.

Irene tak tahu apakah saat Miryam mengatakan tertekan, dia benar-benar ditekan penyidik. Bisa jadi Miryam mendapat tekanan dari pihak lain.

Lihat: Sidang E-KTP, Teguh dan Taufik Ngaku Tak Kenal Andi Narogong

Pada Senin depan, selain memutar rekaman CCTV, jaksa juga akan memanggil tiga penyidik KPK yang memeriksa Miryam. Salah satunya adalah Novel Baswedan. "Kami akan konfrontir," katanya.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

9 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

22 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

22 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya