Walhi Aceh Khawatir Proyek PLTA Kluet 1 Bakal Merusak Lingkungan  

Reporter

Kamis, 23 Maret 2017 19:54 WIB

Pemandangan Danau Maninjau dari PLTA Maninjau di kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, (18/5). Danau ini terletak sekitar 140 kilometer sebelah utara Kota Padang dan 36 kilometer dari Bukittinggi. TEMPO/ Nita Dian

TEMPO.CO, Banda Aceh - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh menolak rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kluet 1 di Aceh Selatan. Walhi khawatir pembangunan PLTA merusak lingkungan. Hal itu disampaikan Direktur Walhi Aceh Muhammad Nur di kantornya, Kamis, 23 Maret 2017.

Menurut dia, PLTA yang akan dibangun PT Trinusa Energi Indonesia di Kabupaten Aceh Selatan itu untuk meningkatkan suplai listrik dalam wilayah Aceh dan Sumatera Utara. Pembangunan PLTA berkapasitas 180 megawatt (MW) tersebut merupakan program konsorsium antara Indonesia dan Cina dengan total investasi Rp 5,6 triliun.

Baca: Toshiba Menangkan Tender Proyek PLTA di Sulawesi Selatan

Megaproyek ini dibangun dalam kawasan hutan lindung, mulai kawasan pegunungan Kecamatan Meukek, Sawang, Samadua, Tapaktuan, hingga Kluet Tengah. Total luas areal mencapai 443,79 hektare. "Selain masuk ke kawasan hutan lindung, pembangunan PLTA Kluet 1 menggunakan area penggunaan lain (APL) seluas 19,34 hektare," kata Nur.

Nur berujar, pembangunan akan dilakukan pada 2018 setelah semua perizinan, termasuk izin memakai hutan lindung, selesai diurus. Diharapkan pada 2024 PLTA telah menghasilkan energi listrik dan selanjutnya disuplai ke PLN untuk kebutuhan masyarakat di Aceh dan Sumatera Utara.

Simak: Ditemukan Kotak Hitam Mencurigakan di PLTA Wlingi, Isinya...

Divisi Advokasi Walhi Aceh Nasir Buloh telah melakukan investigasi ke lapangan untuk melihat lokasi yang direncanakan tersebut. “Sudah ada pengeboran di lapangan, survei sedang dilakukan pihak perusahaan,” katanya.

Menurut Nasir, lokasi PLTA terletak di kawasan Desa Alue Papen, sekitar 11 kilometer dari permukiman penduduk. Perusahaan nantinya akan membendung dua sungai di sana untuk membangun pembangkit.

Walhi Aceh menemukan sejumlah dugaan pelanggaran hukum oleh PT Trinusa terkait dengan pembangunan proyek tersebut. Salah satunya Trinusa baru mendapatkan rekomendasi izin pinjam pakai kawasan hutan lindung untuk kegiatan survei geologi dari Dinas Kehutanan Aceh. Namun mereka telah menebang pohon di bantaran sungai untuk lokasi pembangunan basecamp dan lokasi pendaratan helikopter.

Lihat: PLN Sumut Operasikan 2 Pembangkit Listrik 185 MW

Bila PLTA Kluet 1 berdiri, Walhi khawatir akan berdampak terhadap perubahan iklim, perubahan fungsi alami Sungai Kluet, kelangsungan hidup satwa dilindungi, bencana longsor, keutuhan hutan lindung, dan dampak sosial masyarakat.

Walhi Aceh sudah melaporkan dugaan pelanggaran hukum PT Trinusa ke Polda Aceh pada 23 Maret 2017. Pada tanggal yang sama, Walhi Aceh juga mengirimkan laporan investigasi kepada Bupati Aceh Selatan dan Gubernur Aceh. “Kami harapkan izin rekomendasi untuk survei di tingkat kabupaten dibatalkan,” kata Nasir.

ADI WARSIDI


Berita terkait

Rusia Tuduh Ukraina Serang Pembangkit Nuklir Zaporizhzhia Pakai Drone Kamikaze

19 hari lalu

Rusia Tuduh Ukraina Serang Pembangkit Nuklir Zaporizhzhia Pakai Drone Kamikaze

Rusia menuduh Ukraina menyerang pembangkit listrik bertenaga nuklir Zaporizhzhia.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

40 hari lalu

Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

Hari Daur Ulang Sedunia ini juga meningkatkan kesadaran akan daur ulang sebagai sebuah ide dan konsep yang penting.

Baca Selengkapnya

Bangun Pembangkit hingga Suplai Material, Walhi Prediksi Lingkungan Sekitar IKN Tambah Rusak

48 hari lalu

Bangun Pembangkit hingga Suplai Material, Walhi Prediksi Lingkungan Sekitar IKN Tambah Rusak

Walhi memprediksi kerusakan lingkungan di sekitar IKN akan semakin parah buntut banyak proyek seperti pembangkit listrik hingga suplai material.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

51 hari lalu

Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengingatkan potensi kerusakan lingkungan imbas migrasi penduduk ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan

17 Februari 2024

Prabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan

Organisasi masyarakat sipil khawatir Prabowo-Gibran melanjutkan program Jokowi yang dinilai merusak lingkungan hidup.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pembangkit Listrik Ramah Lingkungan, Pertamina NRE Gandeng Hitachi Energy

23 Januari 2024

Kembangkan Pembangkit Listrik Ramah Lingkungan, Pertamina NRE Gandeng Hitachi Energy

Pertamina NRE bekerja sama dengan Hitachi Energy mengembangkan inovasi konservasi energi dan sistem ketenagalistrikan yang ramah lingkungan.

Baca Selengkapnya

Bauran Energi Terbarukan Rendah, IESR Dorong PLTS dan Minta Komitmen Politik

17 Januari 2024

Bauran Energi Terbarukan Rendah, IESR Dorong PLTS dan Minta Komitmen Politik

Institute for Essential Services Reform (IESR) mengatakan pemerintah mesti bisa memanfaatkan sisa waktu dua tahun mengejar target bauran energi terbarukan sebesar 23 persen.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Faisal Basri Sebut Sri Mulyani Paling Siap Mundur dari Kabinet, KNKT Didesak Transparan Soal Kecelakaan Kereta

17 Januari 2024

Terpopuler: Faisal Basri Sebut Sri Mulyani Paling Siap Mundur dari Kabinet, KNKT Didesak Transparan Soal Kecelakaan Kereta

Berita terpopuler hari ini mencakup Faisal Basri yang menyebut Sri Mulyani paling siap mundur dari Kabinet Jokowi.

Baca Selengkapnya

Sumitomo dan Jawa Barat Sepakati Groundbreaking TPPAS Legoknangka Semester I 2024

20 Desember 2023

Sumitomo dan Jawa Barat Sepakati Groundbreaking TPPAS Legoknangka Semester I 2024

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Sumitomo Corporation, serta PLN menandatangani nota kesepahaman pembangunan TPPAS Legoknangka di sela KTT ASEAN-Jepang.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tak Hilangkan Batu Bara dalam Waktu Dekat Meski Targetkan NZE, Begini Penjelasan Kementerian ESDM

1 Desember 2023

Pemerintah Tak Hilangkan Batu Bara dalam Waktu Dekat Meski Targetkan NZE, Begini Penjelasan Kementerian ESDM

Batu bara yang tidak dipakai untuk bahan baku pembangkit bisa dimanfaatkan dalam bentuk yang sudah diolah dan lebih hijau melalui proses hilirisasi.

Baca Selengkapnya