Pungli Pelabuhan, Polisi Boyong Abun dari RSPAD untuk Diperiksa  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 23 Maret 2017 18:49 WIB

Sejumlah anggota Brimob Polda Kaltim menjaga penggeledahan di kantoe PDIB Samarinda terkait kasus pungli di pelabuhan peti kemas, Senin 20 Maret 2017. Polisi sudah menetapkan dua orang tersangka pengurus Koperasi Serba Usaha PDIB Samarinda. TEMPO/Firman HIdayat

TEMPO.CO, Jakarta – Setelah sempat masuk daftar pencarian orang (DPO), tersangka kasus pungutan liar di Pelabuhan Peti Kemas, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Ketua Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB) Samarinda Heri Susanto alias Abun ditangkap polisi di salah satu rumah sakit di Jakarta. Abun tengah menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.

”Iya, informasi dari penyidik Bareskrim tadi malam (Abun) diamankan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Komisaris Besar Ade Yaya Suryana kepada Tempo, saat dihubungi dari Samarinda, Kamis, 23 Maret 2017.

Baca: Pungli Pelabuhan Samarinda, Ketua Komura Siap-siap Diperiksa

Dari informasi yang diterima Polda Kaltim, Abun ditangkap di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, di Jakarta. Saat ini, Abun telah dibawa ke Markas Besar Polri di Jakarta.

”Ya (Abun) sekarang diperiksa di Mabes Polri,” kata Ade Yaya.

Mengenai perkembangan informasi lainnya dari kasus pungutan liar di Pelabuhan Peti Kemas, Ade Yaya menegaskan pihaknya terus menunggu dari penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri yang kini menangani kasus tersebut. Namun Polda Kaltim akan terus siap membantu jika ada tindakan yang harus dilakukan di wilayah kerjanya.

”Jadi, salah satunya, mungkin nanti, ketika ada saksi yang dipanggil, bisa penyidik Polda Kaltim yang akan memeriksa,” kata Ade Yaya.

Simak juga: Siswi SMA di Karawang Diculik dan Dianiaya, Polisi Buru Pelaku

Sebelumnya, Abun ditetapkan sebagai tersangka pungli pelabuhan peti kemas karena ia yang menjabat Ketua PDIB Samarinda disinyalir ikut serta menikmati hasil pungli setiap kendaraan yang masuk ke pelabuhan peti kemas yang harus membayar sebesar Rp 20 ribu per kendaraan.

Dari kasus tersebut, polisi juga telah menahan Sekretaris Koperasi Serba Usaha PDIB Samarinda berinisial NA bersama barang bukti uang tunai sebesar Rp 5 juta.

FIRMAN HIDAYAT | SAPRI MAULANA



Berita terkait

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

8 November 2022

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

18 Agustus 2022

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menyampaikan Bareskrim Polri harus segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Baca Selengkapnya

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

20 Juli 2022

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq di rumahnya di Petamburan. Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya

Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

18 Juni 2021

Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.

Baca Selengkapnya

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

26 April 2021

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

Melalui sistem #LaporHendi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendapat laporan adanya pungli Rp 300 ribu oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul.

Baca Selengkapnya

Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

29 Desember 2019

Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

"BPTJ tidak mungkin menyelesaikan sendiri," kata Kepala Humas BPTJ Budi Rahardjo soal dugaan pungutan liar di Terminal Baranangsiang.

Baca Selengkapnya

Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

18 Desember 2019

Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

Praktik pungli berupa pemberian uang rokok saat proses penanganan kontainer diduga masih eksis di Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya

Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

16 Desember 2019

Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

Praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta ternyata masih marak.

Baca Selengkapnya