Sidang E-KTP, Ini 3 Anggota DPR Pernah di Komisi II Akan Bersaksi

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 23 Maret 2017 08:50 WIB

Proyek pembuatan kartu tanda penduduk elektronik, e-KTP, dirancang menjadi bancakan politikus Senayan dan pejabat Kementerian Dalam Negeri jauh hari sebelum tender dilaksanakan. Dalam dakwaan, termaktub jelas mereka yang diduga menerima uang haram dari proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. Para politikus dan pejabat itu semua membantah.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi bakal menghadirkan tujuh saksi dalam sidang ketiga tindak pidana korupsi pengadaan paket KTP elektronik (KTP-E) tahun anggaran 2011-2012 pada hari ini Kamis 23 Maret 2017.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 22 Maret 2017, mengatakan satu dari tujuh saksi itu adalah mantan Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan Rasyid Saleh yang tidak hadir pada sidang pekan lalu. Tiga saksi lainnya pernah bertugas di Komisi II DPR, yakni Miryam S. Haryani, Teguh Juwarno, dan Taufik Effendi.
Baca : Kasus E-KTP, Miryam S. Haryani: Saya Hormati Proses Hukum

Febri menjelaskan jaksa saat ini telah merancang pemanggilan terhadap sejumlah mantan anggota DPR dan pihak swasta yang masuk dalam berkas dakwaan. “Kami akan melihat waktu yang tepat untuk memanggil saksi-saksi tersebut karena ada sekitar 133 saksi yang rencananya akan dihadirkan,” ucapnya.

Penyidik KPK akan menindaklanjuti keterlibatan nama-nama penerima aliran dana yang muncul dalam dakwaan. KPK yakin, sejak proses penganggaran proyek e-KTP memang telah bermasalah.

Dari persidangan pertama itu KPK sudah mendapatkan informasi penting untuk pengembangan perkara. Sesuai dengan komitmen, KPK akan jalan terus dan tidak akan terhenti pada Irman dan Sugiharto.
Simak juga : KPK Pastikan 37 Nama Anggota Komisi II DPR Terima Duit E-KTP

Nama penerima aliran dana ini secara jelas disebutkan dalam surat dakwaan jaksa penutut, lengkap dengan jumlah uang diduga yang mereka terima.

Sebanyak 14 orang yang disebut jaksa itu telah mengembalikan uang proyek e-KTP yang mereka terima kepada KPK. Mereka berlatar belakang anggota DPR, pihak Kementerian Dalam Negeri, perusahaan swasta, termasuk dua terdakwa, yakni eks Dirjen Dukcapil Irman dan pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Sugiharto.

Proyek e-KTP menggunakan uang negara sebesar Rp 5,9 triliun. Berdasarkan hitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terdapat dugaan korupsi sekitar Rp 2,3 triliun dalam proyek tersebut.

GRANDY AJI
Baca juga : Polemik Mobil Kepresidenan, Ini Bunyi SMS SBY ke Mantan Menteri

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

5 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

7 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

15 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya