Pencurian Berkas Sengketa Pilkada, Ketua MK Pecat 4 Pegawai
Editor
Elik Susanto
Rabu, 22 Maret 2017 20:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi memecat 4 orang pegawai yang mencuri berkas permohonan perkara sengketa hasil Pilkada Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua. "Empat orang yang terbukti terlibat dalam pencurian satu eksemplar berkas permohonan Kabupaten Dogiyai sudah dipecat," ujar Ketua MK Arief Hidayat dalam jumpa pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Rabu, 22 Maret 2017.
Arief menjelaskan, 4 orang yang terlibat dalam pencurian berkas perkara sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai adalah Kepala Sub-Bagian Humas Rudy Haryanto, pegawai bernama Sukirno, dan 2 orang petugas keamanan. Bukti pencurian berdasarkan rekaman kamera pengawas di MK dan penyelidikan internal yang dilakukan MK.
"Secara administrasi kepegawaian sudah selesai kami lakukan, selanjutnya kami sudah melaporkan kasus ini kepada Reskrim Polda Metro Jaya untuk proses pidana," kata Arief lagi. Arief mengatakan, belum mengetahui motif dan kepentingan dari pencurian berkas perkara sengketa pilkada Kabupaten Dogiyai tersebut.
"Jadi ini tugas kepolisian untuk menyelidiki motif dan kepentingannya, sampai bila ada pihak luar pun akan diproses di kepolisian," kata Arief seperti dikutip dari kantor berita Antara.
Sebelumnya, berkas sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai yang dimohonkan oleh pasangan calon Markkus Waine dan Angkian Goo dikabarkan hilang, dan kemudian kehilangan berkas perkara ini dipermasalahkan oleh pihak kuasa hukum pemohon.
Arief Hidayat mengatakan bahwa berkas yang hilang satu eksemplar permohonan awal, yang tidak akan digunakan dalam pemeriksaan. Berkas itu hanya sebagai penentu apakah permohonan yang diajukan sesuai dengan tenggat waktu pengajuan permohonan atau tidak.
"Yang menjadi dasar pemeriksaan adalah berkas permohonan yang sudah diperbaiki, dan sampai saat ini pemeriksaan sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai tidak ada masalah dan berjalan sebagaimana dengan kasus-kasus lainnya," ujar Arief.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait hilangnya berkas sengketa pilkada 2017 Kabupaten Dogiyai.
"Sudah kami terima. Sekarang sedang kami selidiki dan klarifikasi," kata Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 22 Maret 2017. Argo menuturkan, jika nanti penyidik menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut maka akan segera dinaikan statusnya ke penyidikan. "Tunggu saja hasil penyidik bekerja."
INGE KLARA SAFITRI