Polemik Mobil Kepresidenan, Ini Bunyi SMS SBY ke Mantan Menteri
Editor
Kukuh S Wibowo Surabaya
Rabu, 22 Maret 2017 20:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merasa disudutkan dengan pemberitaan soal mobil kepresidenan milik negara yang ia gunakan. SBY pun mengirimkan pesan singkat pada mantan menterinya untuk meminta masukan menghadapi isu tersebut.
SBY mengirimkan pesan pada mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, mantan Sekretaris Kabinet Dipo Alam dan mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto. Pesan itu dikirimkan pada Selasa, 21 Maret 2017 pukul 22.00.
Baca: Cerita Presiden Jokowi yang Enggan Ganti Mobil Meski 4 Kali Mogok
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Rachland Nashidik membenarkan SMS itu. "Iya, itu SMS-nya Pak SBY ke Pak Djoko, Pak Sudi dan Pak Dipo Alam. Kok bisa bocor, ya," katanya saat ditemui di Grand Sahid Hotel, Jakarta, Rabu, 22 Maret 2017.
"Saya meminta pandangan dari Bapak-Bapak, bagaimana cara yg paling cepat & tepat utk melakukan klarifikasi ini," tulis SBY dalam SMS-nya. SBY meminta rekomendasi dari tiga mantan pembantunya itu andai Istana tidak meluruskan pemberitaan malam itu juga. "Haruskah saya melakukan klarifikasi sendiri? Melalui media sosial saya sudah diserang dgn kata-kata yg "kejam". Maaf telah merepotkan. Terima kasih," ucap SBY.
SBY bercerita soal keluarga dan sahabatnya yang meminta agar ada klarifikasi saat itu juga. Pasalnya, ada enam media online yang telah memberitakan dan dibaca oleh publik. "Kalau tidak, penyebaran beritanya akan lepas kendali & bergulir kemana-mana," tulis SBY.
Simak: Yuk Intip Mobil RI 1 dari Masa ke Masa
Selain itu, SBY menjelaskan alasan kenapa ia menerima mobil itu. Menurut SBY, tidak ada yang salah lantaran pemberian kendaraan kepada mantan presiden diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978. "Apalagi dijelaskan bahwa mobil itu tetap milik negara, dan operasional mobil tsb beserta pengemudinya di bawah kendali Paspampres," kata dia.
SBY mengatakan, mobil yang disediakan negara itu jarang dipakai. Terakhir kali ia menggunakannya pada September 2016 dan rusak saat baru digunakan sekitar 20 menit.
SBY menuturkan sudah lama hendak mengembalikan mobil itu, namun baru selesai perbaikannya pekan lalu. Proses pengembaliannya pun sedang diurus oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). "Saya sedih, justeru dgn niat baik itu, hari ini pemberitaan media sangat menyudutkan saya, seolah saya bawa mobil yg bukan hak saya," tuturnya.
Lihat: Disebut Pinjam Mobil Negara, Ini Penjelasan SBY
Menyikapi pihak Istana yang belum juga memberikan klarifikasi, Rachland menduga Istana justru senang dengan keributan seperti ini. "Mungkin dianggap belum perlu. Harusnya, kan bikin klarifikasi," kata dia.
Berikut adalah isi lengkap SMS SBY ke Djoko Suyanto, Sudi Silalahi dan Dipo Alam:
Kepada :
Bpk Djoko Suyanto
Bpk Sudi Silalahi
Bpk Dipo Alam
1. Terima kasih atas perhatian & bantuan utk mengklarifikasi pemberitaan media ttg mobil ~ yg merugikan nama baik saya.
2. Ada 6 media on line yg memberitakan & sudah dibaca secara luas oleh publik. Pihak keluarga & para sahabat yg membaca berita tsb meminta agar malam ini ada klarifikasi. Kalau tidak, penyebaran beritanya akan lepas kendali & bergulir kemana-mana.
3. Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978, Pasal 8 disebutkan bahwa Bekas (Mantan) Presiden & Wakil Presiden disediakan sebuah kendaraan milik negara beserta pengemudinya. Dasar hukumnya sangat jelas. Karenanya, ketika setelah 20 Oktober 2014 dulu, mobil yg telah 7 tahun saya gunakan itu diantar & diserahkan ke rumah saya, saya nilai tidak salah. Apalagi dijelaskan bahwa mobil itu tetap milik negara, dan operasional mobil tsb beserta pengemudinya di bawah kendali Paspampres.
4. Sebenarnya mobil keras yg disediakan negara tsb sangat jarang saya gunakan. Terakhir kali saya naiki bulan September 2016 (6 bulan yg lalu) & waktu itu baru saya gunakan sekitar 20 menit langsung rusak. Mobil tsb kini berusia 10 tahun & mudah sekali mengalami gangguan.
5. Sudah agak lama saya berencana menyerahkan kendaraan tsb ke negara (staf & unsur Paspampres yg melekat sudah saya beritahu). Namun, rangkaian perbaikannya baru selesai minggu lalu. Tidak mungkin saya kembalikan mobil tsb dalam keadaan rusak. 2 hari yg lalu Dan Group D Paspampres sedang mengurus proses pengembaliannya. Saya sedih, justeru dgn niat baik itu, hari ini pemberitaan media sangat menyudutkan saya, seolah saya bawa mobil yg bukan hak saya.
6. Saya meminta pandangan dari Bapak-Bapak, bagaimana cara yg paling cepat & tepat utk melakukan klarifikasi ini. Jika malam ini pihak Istana tidak meluruskan, haruskah saya melakukan klarifikasi sendiri? Melalui media sosial saya sudah diserang dgn kata-kata yg "kejam". Maaf telah merepotkan. Terima kasih.
Jakarta, 21 Maret 2017
Pkl. 22.00
Prof. Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono
AHMAD FAIZ