KPK Sita Aset Wali Kota Madiun, Mobil, Uang, Tanah hingga Ruko  

Reporter

Selasa, 21 Maret 2017 22:27 WIB

Wali Kota Madiun Bambang Irianto (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 23 November 2016. Bambang Irianto resmi ditahan KPK setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait kasus dugaan penyimpangan proyek pasar besar Kota Madiun yang menelan dana APBD senilai 76 miliar rupiah lebih pada tahun 2010-2013. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menuturkan pihaknya telah menyita sejumlah aset milik Wali Kota Madiun nonaktif Bambang Irianto. Dalam waktu dekat, Bambang yang kini berstatus sebagai tersangka, akan menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.

“Memang cukup banyak aset yang kami sita karena kami menggunakan pasal gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang,” kata Febri di KPK, Selasa, 21 Maret 2017.

Baca: TPPU Wali Kota Madiun, KPK Menduga Aliran Dana Masuk ke Muspida

Febri membeberkan aset yang disita adalah 4 unit mobil mewah, yaitu Humer, Mini Cooper, Range Rover, dan Jeep Wranger. Selain itu, KPK menyita 13 alat berat. Ada pula 6 tanah dan bangunan, 1 lahan sawah, dan 1 ruko. Bangunan tersebut ada yang berlokasi di Madiun, Jombang, dan Kediri.

Febri melanjutkan selain aset-aset tersebut, KPK menyita uang senilai Rp 6,99 miliar dan US$ 84,461, dan perusahaan PT Mitra Anggun Keluarga Bersama. Jumlah itu tersimpan dalam 11 rekening bank. Selain itu, penyidik menyita saham BJTM sejumlah sekitar 15 juta lembar dengan total nilai Rp 6,6 miliar.

Ada pula sejumlah uang yang disita, yaitu Rp 1,2 miliar dalam bentuk rupiah, riyal, dolar Amerika, dan dolar Singapura. KPK juga menyita 1 kilogram emas senilai Rp 530 juta. Selain itu, pengembalian uang dari 24 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Madiun senilai Rp 836 juta.

Baca juga: Korupsi Wali Kota Madiun, KPK Periksa Bekas Kepala Kejaksaan

Febri menegaskan KPK telah menyerahkan berkas tahap kedua untuk tersangka Bambang Irianto kepada jaksa penuntut umum. Ada tiga kasus yang tengah menjerat Bambang, yaitu indikasi turut serta dalam pengadaan atau pemborongan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

Bambang terseret kasus proyek pembangunan Pasar Besar Madiun tahun anggaran 2009-2012. Awalnya, ia diduga menerima hadiah sehubungan dengan pembangunan Pasar Besar Kota Madiun. Nilai proyek itu Rp 76,523 miliar untuk anggaran tahun jamak 2009-2012.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

7 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

8 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

17 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya