Pansel Saring 13 Kandidat Anggota Tim Penasihat KPK dari 3.256 Pelamar

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 21 Maret 2017 16:36 WIB

Sekjen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Raden Bimo Gunung Abdul Kadir (ketiga kiri) bersama Ketua Panitia Seleksi calon penasihat KPK, Imam Prasodjo (ketiga kanan) dan para anggota Pansel, dari kiri, Busyro Muqoddas, Mahfud Md, Rhenald Kasali dan Saldi Isra menggelar jumpa pers terkait pengumuman dibukanya pendaftaran bagi calon penasihat KPK di Gedung KPK Jakarta, 7 Februari 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Panitia Seleksi Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini meloloskan 13 nama yang akan menjadi tim penasihat KPK. Sebanyak 13 orang tersebut akan diseleksi kembali hingga mengerucut menjadi delapan orang. “Sebanyak 13 pelamar berhak mengikuti tahapan berikutnya, yaitu wawancara,” kata Ketua Pansel Imam Prasodjo di KPK, Selasa, 21 Maret 2017.

Imam menuturkan wawancara akan dilakukan pada 26-27 Maret 2017 mulai pukul 09.30. Menurut dia, dalam penentuan tim penasihat KPK, pihaknya juga mempertimbangkan masukan masyarakat.

Adapun Pansel Penasihat KPK yang menyeleksi terdiri atas beberapa pakar dan akademikus. Di antaranya sosiolog Imam Prasodjo, mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas, ahli hukum Saldi Isra, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md.

Lihat: Pansel KPK Buka Pendaftaran Calon Penasihat KPK


Adapun 13 nama yang saat ini masuk tahap wawancara adalah Antonius D.R. Manurung, Budi Santoso, Burhanudin, Eddhi Sutarto, Edward Efendi Silalahi, Johannes Ibrahim Kosasih, Moh. Tsani Annafari, Muhammad Arief, Nindya Nazara, Roby Arya Brata, Sarwono Sutikno, Vinsensius Manahan Mesnan Silalahi, dan Wahyu Sardjono.

Mahfud berujar, awalnya, ada 3.256 pelamar yang ingin menjadi anggota tim penasihat KPK. Jumlah itu tersaring menjadi 34 orang yang lolos administrasi, lalu tersaring lagi menjadi 13 orang dari hasil tes. Ia menuturkan ada serangkaian tes yang harus dilalui pelamar, yaitu tes tertulis, psikologis, dan kesehatan. “Tes psikologis antara lain integritas dan leadership,” ucapnya.

Baca: Tarif Taksi Online, Soekarwo Ajak Pekerja Transportasi Berdialog


Mahfud mengatakan ada pula tes tertulis dengan menyusun dua buah paper. Satu paper dikerjakan di rumah dan satu lagi disusun di KPK. Bahkan ada paper yang baru selesai dikerjakan peserta tadi pagi. Dari persyaratan itu, Pansel merapatkan untuk menyusun 13 nama yang lolos berdasarkan abjad.

Sementara itu, Busyro menuturkan 13 orang tersebut mewakili sejumlah bidang. “Ada yang dari hukum, teknologi informasi, ekonomi, perbankan, dan psikologi,” katanya. Harapannya, dari 13 orang tersebut, akan dipilih delapan orang. Namun bisa juga akan dipilih empat orang, sesuai dengan pertimbangan pimpinan KPK.

DANANG FIRMANTO




Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

6 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

7 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

15 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya