Kementerian Kelautan Tangkap 17 Kapal Ikan Asing Ilegal  

Selasa, 21 Maret 2017 15:47 WIB

Satgas 115 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang bekerja sama dengan Polda Kepri dan TNI AL meledakkan lima kapal nelayan asing di Perairan Batam, Kepulauan Riau, 5 April 2016. Pihak berwajib meledakkan empat kapal nelayan Malaysia dan satu kapal nelayan Vietnam. ANTARA/M N Kanwa

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap 17 kapal ikan asing ilegal yang beroperasi di perairan Indonesia.

"Setelah menangkap empat KIA (kapal ikan asing) ilegal berbendera Vietnam pada 7 Maret 2017, kali ini 17 KIA ilegal berhasil ditangkap karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan Eko Djalmo Asmadi dalam siaran pers di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2017.

Baca juga: Empat Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap di Perairan Natuna

Eko berujar, penangkapan 17 kapal tersebut dilakukan di perairan Natuna, Kepulauan Riau, dan perairan Sulawesi Utara oleh empat armada kapal pengawas yang berbeda.

Penangkapan pertama dilakukan kapal pengawas (KP) Hiu 12 pada 12 Maret 2017 di perairan Natuna, Kepulauan Riau, terhadap lima kapal ikan asing berbendera Vietnam. Dalam penangkapan itu, 44 anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Vietnam diamankan.

Kelima kapal ditangkap karena melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) dengan tidak dilengkapi dokumen yang sah dari pihak yang berwenang serta menggunakan alat tangkap terlarang pair trawl.

Simak pula: Susi: Kapal Malaysia Curi Ikan, Apa Itu Rekreasi?

Pada 13 Maret 2017, KP Orca 01 menangkap dua kapal ikan Vietnam di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) sekitar Natuna, Kepulauan Riau. Kedua kapal yang ditangkap diawaki 13 ABK berkewarganegaraan Vietnam, yang juga ditangkap karena tidak dilengkapi izin dan menggunakan alat tangkap terlarang.

Berikutnya, 14 Maret 2017, KP Hiu Macan Tutul 02 menangkap enam KIA berbendera Vietnam yang juga tidak dilengkapi dokumen yang sah dari pemerintah Indonesia.

Dalam penangkapan kapal tersebut, 57 orang berkewarganegaraan Vietnam diamankan. "Sebelas kapal berbendera Vietnam hasil tangkapan KP Hiu 12 dan KP Hiu Macan Tutul 02 dikawal dan telah tiba di pangkalan PSDKP (Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Batam pada 19 Maret 2017," tuturnya.

Lihat juga: Masuki Indonesia, Dua Kapal Nelayan Filipina Ditangkap

Sedangkan dua kapal Vietnam hasil tangkapan KP Orca 01 dikawal ke Satuan Pengawasan Anambas, Kepulauan Riau. Selanjutnya kapal-kapal tersebut akan diproses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perikanan.

Di lokasi perairan yang berbeda, KP Hiu Macan 03 menangkap empat kapal ikan asing ilegal asal Filipina di perairan Sulawesi pada 17 Maret 2017. Kapal-kapal tersebut diduga melakukan pelanggaran dengan sangkaan tindak pidana perikanan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah diubah menjadi UU Nomor 45 Tahun 2009. Ancaman pidananya penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.

ANTARA




Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

4 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

7 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

25 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

28 Februari 2024

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,

Baca Selengkapnya

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

5 Februari 2024

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

30 Januari 2024

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.

Baca Selengkapnya

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

18 Januari 2024

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

Aturan penangkapan ikan terukur terus dimatangkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

14 Januari 2024

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

Top 3 dunia adalah Eropa terpecah dalam serangan Houthi Yaman, AS mengungkap dugaan suap ke pejabat RI, hingga kapal tanker gunakan kru Cina.

Baca Selengkapnya

Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

13 Januari 2024

Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diduga terima suap dari perusahaan asal Jerman. Ini tanggapan KKP.

Baca Selengkapnya

Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

14 Desember 2023

Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

Febriani, Wartawan Tempo juara pertama pada Kategori Cetak pada lomba Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari (AJSB) 2023.

Baca Selengkapnya