Polri: Pungli di Pelabuhan Samarinda Berlangsung Sudah Lama  

Reporter

Senin, 20 Maret 2017 19:03 WIB

Sejumlah anggota Brimob Polda Kaltim menjaga penggeledahan di kantoe PDIB Samarinda terkait kasus pungli di pelabuhan peti kemas, Senin 20 Maret 2017. Polisi sudah menetapkan dua orang tersangka pengurus Koperasi Serba Usaha PDIB Samarinda. TEMPO/Firman HIdayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian RI Brigadir Jenderal Rikwanto menuturkan praktek pungutan liar di Pelabuhan Peti Kemas Samarinda diduga sudah berlangsung lama. Ia menyebutkan uang sekitar Rp 6,13 miliar yang disita di Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudera Sejahtera (Komura), Jalan Yos Sudarso, Samarinda, saat operasi tangkap tangan merupakan akumulasi beberapa tahun. “Akumulasi sejak 2012,” ucapnya di kantornya, Senin, 20 Maret 2017.

Badan Reserse Kriminal Polri juga menggeledah kantor Koperasi Serba Usaha Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB) di Jalan Danau Toba, Senin, 20 Maret 2017. Polisi mencokok Heni, anggota staf keuangan PDIB. Sedangkan Ketua PDIB HS kini menjadi buron. PDIB diduga mengutip tarif parkir di Pelabuhan Palaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 18 ribu menjadi Rp 20 ribu. PDIB juga mengutip sejumlah uang dari tiap truk yang keluar pelabuhan.

Baca:
Diduga Pungli Tarif Parkir Pelabuhan, Polisi Geledah ...
Kasus Pungli di Pelabuhan, Menteri Perhubungan ...

Menurut Rikwanto, para tersangka bisa dijerat tidak hanya dengan tuduhan pemerasan, tapi juga tindak pidana pencucian uang. “Kami lihat larinya ke mana saja dan dalam bentuk apa saja,” ujar Rikwanto.

Rikwanto menegaskan, pungutan seharusnya tidak ada di dalam Pelabuhan Peti Kemas Samarinda. Sebab, di dalam pelabuhan itu, operasional bongkar-muat sudah menggunakan tenaga mekanik. Sedangkan untuk jumlah uang hasil pungutan yang disita akan dipilah-pilah. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan muncul pidana pencucian uang apabila ada uang pungutan yang dibelanjakan.

Baca juga:
Kasus E-KTP, Menteri Tjahjo Kumolo Berharap Cukup 2 Tersangka
Ipar Jokowi Ungkap Koper Duit Rp 1,5 Miliar Mohan di Mobilnya

Rikwanto mengatakan, sejauh ini, sudah ada tiga tersangka dari kasus pungli tersebut. Mereka adalah DW, Sekretaris Komura, Ketua PDIB Samarinda berinisial HS, dan AN, Sekretaris PDIB Samarinda.

Kepolisian bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan mengusut persoalan pungutan liar di pelabuhan peti kemas. Wilayah yang sudah dikenai operasi tangkap tangan akan tetap diawasi. “Pelayanan tidak tertib, waktunya lama, dan biaya tinggi masih menjadi fokus pengawasan,” ucap Rikwanto.

DANANG FIRMANTO | FIRMAN HIDAYAT




Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

6 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

22 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya