Pungli di Samarinda, Menteri Budi: Siapapun akan Kami Tindak
Editor
MC Nieke Indrietta Baiduri
Sabtu, 18 Maret 2017 22:15 WIB
TEMPO.CO, Samarinda - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai temuan dugaan praktik pungutan liar di Samarinda dengan total barang bukti mencapai Rp 6,1 miliar sebagai hal yang sangat memalukan.
Dia berjanji akan menindak anggotanya jika terbukti terlibat dalam kasus pungli di Samarinda. "Apa bila ada oknum, akan kami tindak dan serahkan pada ketentuan hukum yang berlaku," kata Menteri Budi Karya di Markas Brimob Polda Kaltim, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu, 18 Maret 2017.
Baca: Pungli Rp 6,1 M di Samarinda, Menteri Budi: Ini Kejadian Dahsyat
Adanya pungli, kata Budi, akan memperlemah perekonomian daerah. "Pungli menjadikan perekonomian kita jadi lemah. Setelah ini (terungkap), ke depan kita akan melayani masyarakat tanpa beban," tutur Menteri Budi. Ihwal kasus dugaan pungli, Budi mengaku belum mendapatkan informasi secara detail.
Menteri Budi menyerahkan kasus dugaan pungli di pelabuhan peti kemas Samarinda ini ke pihak kepolisian. Termasuk soal tarif tinggi yang dipersoalkan antara pengguna jasa dengan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudera Sejahtera (Komura). Tarif tersebut diakui oleh pihak koperasi sudah atas kesepakatan yang dibahas setiap tahunnya, bukan secara sepihak.
"Bagaimana kesepakatan dan kongkalikong yang ada. Polri pasti sudah ada (bukti). Kami menyerahkan pada Polri," ujar Budi.
Baca: Uang Komura Rp6,1 Miliar Disita, Ketua Koperasi: Itu Uang Buruh
Usai melihat barang bukti dan menggelar konferensi pers, Menteri Budi langsung kembali ke Bandara Temindung Kota Samarinda untuk menuju Kota Balikpapan sebelum kembali ke Jakarta.
Menteri Budi sejatinya berencana meninjau langsung ke Pelabuhan Samudera Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda. Di lokasi inilah awal diungkapnya dugaan kasus pungli.
Namun, dari jadwal yang direncanakan tiba di Bandara Temindung pada pukul 14.00 WITA, tertunda hingga sekitar pukul 16.00 WITA. Tak ada penjelasan terkait pembatalan ke Pelabuhan Samudera TPK Palaran, Menhub langsung menuju Markas Brimob Polda Kaltim sebelum kembali ke Bandara Temindung.
FIRMAN HIDAYAT | SAPRI MAULANA