Selewengkan Dana Bos, Bekas Kepala Sekolah Ditahan Kejaksaan  

Reporter

Jumat, 17 Maret 2017 09:52 WIB

TEMPO/ Imam Yunni

TEMPO.CO, Madiun - Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menahan Mudjijono, bekas Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Jiwan karena kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) periode 2012-2014. Tersangka yang kini tercatat sebagai guru SMK itu dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun.

“Kami melakukan penahanan tahap pertama selama 20 hari. Hal ini untuk mempercepat jalannya persidangan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Madiun Wartajiono Hadi, Kamis, 16 Maret 2017.

Baca: Sekolah Diduga Potong Dana Kartu Pintar untuk Bangun Jembatan

Penahanan berlangsung beberapa jam setelah penyidik Kepolisian Resor Madiun Kota melimpahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Saat itu, penasihat hukum Mudjijono sempat mengajukan penangguhan penahanan lantaran yang bersangkutan memiliki riwayat sakit jantung. Pengecekan kesehatan pun dilangsungkan di Rumah Sakit Umum Daerah Caruban.

Dalam perkara ini, Wartajiono menjelaskan, tersangka diduga mengajukan anggaran fiktif. Sebab, dia tidak menyesuaikan dengan jumlah siswa setiap semester atau yang ditetapkan dalam rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS). Selain itu, penerimaan dana bantuan sebanyak Rp 2,093 miliar tidak seluruhnya dimasukkan dalam RKAS.

Baca juga: Kasus E-KTP, Mayoritas Fraksi Menolak Hak Angket

Sesuai dengan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, nilai kerugian dari kasus ini sekitar Rp 515 juta. Lembaran hasil audit beserta sejumlah dokumen keuangan dari perkara ini juga diamankan penyidik kejaksaan.

Mas Sri Mulyono, penasihat hukum Mudjijono, menjelaskan, nilai kerugian negara dari dugaan penyalahgunaan dana BOS tidak sebanyak itu. Berdasarkan hasil perhitungannya, nilai kerugian sekitar Rp 80 juta. "Karena belum dipotong kegiatan, seperti pemberian THR (tunjangan hari raya) bagi para guru. Klien kami sebagai pengguna anggaran yang bertanggung jawab," ujar dia.

Menurut Mas Sri, pihaknya tetap mengikuti proses hukum yang berlangsung. Jika nanti ada pihak lain yang terlibat dalam kasus itu akan dibuktikan di persidangan. "Mungkin ada pihak lain yang memanfaatkan kesempatan ini," kata dia.

NOFIKA DIAN NUGROHO

Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

4 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

27 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

31 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

37 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

55 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

4 Februari 2024

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

5 Januari 2024

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

30 Desember 2023

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

LBH Medan menyatakan pengembalian uang dari kontraktor proyek Lampu Pocong tak menghapus tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya