Hadiri Diklat Jaksa, Ketua KPK: Jangan Jadi Ndoro, Jadilah Abdi  

Reporter

Kamis, 16 Maret 2017 13:32 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo usai penyuluhan anti korupsi di Kementerian Pertahanan, Jakarta, 22 November 2016. TEMPO/YOHANES PASKALIS

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesia mengadakan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa Angkatan 74 Gelombang I, Kamis, 16 Maret 2017. Kegiatan ini berpusat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI di Ragunan, Jakarta, serta diikuti 320 peserta. Mereka berasal dari cabang kejaksaan negeri dan tinggi di seluruh Indonesia.

Pelaksana tugas Wakil Jaksa Agung Bambang Waluyo berharap pendidikan ini melahirkan jaksa yang profesional, berintegritas, punya disiplin, dan tidak larut dalam hal-hal yang tidak baik. "Karena dalam praktek itu banyak hal-hal yang sebenarnya tidak dipelajari di sini, maka di sini diajari untuk memenuhi standar minimum profesi jaksa," ucapnya setelah membuka acara, Kamis, 16 Maret 2017.

Baca juga:
Pemohon Paspor Baru Wajib Punya Deposit Rp 25 Juta, Ini Alasannya

Bambang menjelaskan, standar-standar itu di antaranya pengetahuannya luas, integritas atau perilakunya bagus, dan keahliannya sebagai jaksa baik. Dalam pendidikan ini, ujar dia, para peserta diajarkan tentang disiplin dan moralitas, misalnya akan ada pendidikan agama, pendidikan budi pekerti, kedisiplinan, dan kode etik. "Jadi bukan hanya profesionalitas dan keahliannya, tapi juga integritas," tutur Bambang.

Setelah mengikuti diklat, para peserta akan disebar ke kantor-kantor kejaksaan seluruh Indonesia. Tiap daerah, ucap Bambang, memiliki tantangan yang berbeda. Ada yang ringan, ada yang berat.

Bambang juga mengatakan jumlah jaksa di Indonesia dibanding penanganan perkara belum ideal. "Karena dua-tiga tahun ini ada moratorium penerimaan CPNS untuk calon jaksa," ujar Bambang. Satuan kerja kejaksaan, tutur dia, hampir 550. Jaksa di Indonesia sekitar 10 ribu dan bertugas untuk seluruh Indonesia.

Baca:
KPK Rilis Laporan Gratifikasi Raja Arab Saudi Senilai Rp 5 M

Bambang mengatakan di daerah terpencil yang perkaranya sedikit bukan berarti tidak butuh jaksa. "Sehingga sebenarnya kami mohon diadakan penerimaan CPNS untuk jaksa itu," ucapnya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Raharjo yang menghadiri pembukaan diklat ini menuturkan jaksa adalah unsur yang mendukung KPK. "Kalau Anda lihat, penuntutan harus dilakukan jaksa, dan kami mendapatkan jaksa juga dari teman-teman kejaksaan. Karena itu, harapan kami ke depan adalah jaksa menjaga integritas dan profesionalitas serta adil," tutur Agus. "Tadi kan ditekankan, jangan menjadi ndoro, tapi jadilah abdi. Abdi itu artinya pelayan."

REZKI ALVIONITASARI




Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

6 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

7 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

15 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya