KPK Rilis Laporan Gratifikasi Raja Arab Saudi Senilai Rp 5 M

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 16 Maret 2017 12:31 WIB

Petugas memperlihatkan pedang emas pemberian Raja Salman bin Abdulaziz al Saud kepada kepada Kapolri Tito Karnavian, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 7 Maret 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan merilis laporan gratifikasi yang diterima sejumlah penyelenggara negara dari rombongan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud. Barang-barang yang dilaporkan itu antara lain jam tangan Rolex dan cincin berlian.

"Jam Rolex, ballpoint, cincin emas serta berlian, dan lain-lain," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, ketika dikonfirmasi, Kamis, 16 Maret 2017.

Baca: Dapat Hadiah Pedang dari Raja Arab, Kapolri Laporkan ke KPK


Febri tidak menjelaskan siapa penyelenggara negara yang melaporkan barang-barang yang diduga gratifikasi itu. Namun dia menyebut taksiran awal, yakni senilai lebih dari Rp 5 miliar. "Dengan taksiran nilai awal lebih dari Rp 5 miliar," tuturnya.

KPK akan mengumumkan hal tersebut sekitar pukul 13.30 WIB.

Sebelumnya, saat kedatangan rombongan Raja Salman beberapa waktu lalu, sejumlah institusi memang menerima cendera mata.

Salah satunya Kepolisian RI yang menerima pedang emas. Polri pun telah melaporkan pemberian itu kepada KPK. Kementerian Luar Negeri juga menerima pemberian berupa pedang dari Kerajaan Arab Saudi.

GRANDY AJI


Simak juga: Raja Salman Betah di Bali, Liburan Diperpanjang 3 Hari

Video Terkait:

Gratifikasi dari Raja Salman Kembali Dilaporkan ke KPK

Polri Serahkan Hadiah Pedang Berlapis Emas dari Raja Arab ke KPK


Kiswah Pemberian Raja Salman Resmi Dipasang di Dinding Mihrab Masjid Istiqlal



Advertising
Advertising

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

13 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

14 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

15 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

16 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

17 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya