Sengketa Pilkada, Kubu Rano Karno Bacakan Permohonan di Mahkamah Konstitusi

Reporter

Kamis, 16 Maret 2017 10:42 WIB

Calon Gubernur Banten nomor urut dua Rano Karno (kiri) disaksikan cagub Embay Mulya Syarief menyampaikan paparan pada debat publik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten di Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, 29 Januari 2017. Debat mengangkat tema Memajukan dan Menyelesaikan Persoalan Banten (Demokrasi, Good Goovernance, Hukum dan Narkoba). ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Tangerang - Mahkamah Konstitusi serentak membuka sidang perdana sengketa pemilihan kepala daerah, satu di antaranya Banten, pada Kamis, 16 Maret 2017. Informasi yang diterima Tempo, Provinsi Banten mendapat jadwal sidang pukul 16.00. Menurut komisioner Komisi Pemilihan Umum Banten, Syaiful Bachri, agenda hari ini adalah pembacaan permohonan.

"Kami akan mengikuti persidangan. Sebagai penyelenggara pilkada, kami sudah siapkan hal teknis apa pun keputusan Mahkamah Konstitusi," kata Syaiful, Kamis.

Baca:
Pembubaran BPLS Tak Pengaruhi Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo

Sebagai pemohon, kubu Rano Karno-Embay Mulya Syarief melalui salah satu kuasa hukumnya, Badrul Munir, menyatakan siap membacakan permohonan terkait dengan perselisihan pilkada ini. "Kami siap membacakan permohonan, di antaranya akan kami sampaikan bukti kecurangan, surat keterangan palsu, dan penyelenggara pilkada yang tidak netral," ucap Badrul kepada Tempo.

Sementara itu, kubu Wahidin Halim-Andika Hazrumy melalui juru bicara Safril Elain menyatakan, sebagai pihak terkait, pihaknya juga telah menyiapkan tim hukum yang diketuai Ramdhan Alamsyah.

"Kami akan fokuskan pada selisih hasil di atas 1 persen tidak bisa disengketakan. Ini sesuai dengan aturan Mahkamah Konstitusi," ujar Safril.

Mahkamah akan menggelar persidangan dari 16 Maret sampai 2 Mei 2017 untuk memproses perkara-perkara yang masuk tahap pemeriksaan persidangan berikutnya. Hasil pemeriksaan ini akan dibahas dan diputus dalam rapat permusyawaratan hakim pada 3-9 Mei 2017.

Baca:
Sidang Kasus E-KTP,8 Saksi Penting Akan Dicecar Soal Penganggaran

Selain itu, Mahkamah akan memulai sidang pleno pengucapan putusan dismissal pada 30 Maret-5 April 2017. Dalam putusan ini, perkara-perkara yang terbukti tidak memenuhi persyaratan akan diputus.

Puncaknya, Mahkamah akan memutus perkara-perkara itu pada 10-19 Mei 2017. Semua perkara perselisihan hasil pilkada serentak akan dituntaskan pada 19 Mei 2017 sesuai dengan perkembangan perkara yang masuk. Mahkamah menyelesaikan perkara perselisihan hasil pilkada serentak paling lama 45 hari kerja sejak perkara diregistrasi.

AYU CIPTA





Berita terkait

Survei Elektabilitas Airin Rachmi Diany Unggul dari Rano Karno dan Wahidin Halim untuk Pilgub Banten, Siap Maju Banten 1?

31 hari lalu

Survei Elektabilitas Airin Rachmi Diany Unggul dari Rano Karno dan Wahidin Halim untuk Pilgub Banten, Siap Maju Banten 1?

IPRC rilis survei elektabilitas para calon gubernur di Pilgub Banten 2024. Airin Rachmi Diany tertinggi, diikuti Rano Karno dan Wahidin Halim.

Baca Selengkapnya

Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

32 hari lalu

Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

Pada 2023, anggaran Rp 30 miliar telah digelontorkan untuk peningkatan kapasitas jalan penghubung wilayah Utara Kabupaten Tangerang dengan PIK 2.

Baca Selengkapnya

PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

32 hari lalu

PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

PIK 2 merupakan pengembang yang akan membangun kawasan reklamasi seluas 9.000 hektar di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

36 hari lalu

Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

Insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu sekuriti dan sopir mobil towing meninggal itu terjadi di arah Apartment Tokyo PIK 2.

Baca Selengkapnya

Jalan Politik Rano Karno Idola Remaja 1970-an: Kader PDIP, Gubernur Banten sampai Berkali Anggota DPR

42 hari lalu

Jalan Politik Rano Karno Idola Remaja 1970-an: Kader PDIP, Gubernur Banten sampai Berkali Anggota DPR

Rano Karno merintis karier sebagai aktor sejak kanak-kanak, kemudian merambah dunia politik. Ia pernah menjadi Gubernur Banten dan berkali anggota DPR

Baca Selengkapnya

Makan Siang Gratis yang Diusung Prabowo-Gibran Sudah Digelar di Tangerang, Ini Penjelasan Airlangga

59 hari lalu

Makan Siang Gratis yang Diusung Prabowo-Gibran Sudah Digelar di Tangerang, Ini Penjelasan Airlangga

Menurut Airlangga, simulasi program makan siang gratis tak menjadi persoalan meski belum diputuskan oleh Kabinet Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Cek Simulasi Makan Siang Gratis di Tangerang, Airlangga: Bergizi dan Higienis Rp 15 Ribu

59 hari lalu

Cek Simulasi Makan Siang Gratis di Tangerang, Airlangga: Bergizi dan Higienis Rp 15 Ribu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebut simulasi makan siang gratis di SMPN 2 Curug, Kabupaten Tangerang berasal dari anggaran Dinas Pendidikan.

Baca Selengkapnya

Pencurian 60 Karung Beras Seberat 3 Ton, Pemilik Toko Rugi Jutaan Rupiah

27 Februari 2024

Pencurian 60 Karung Beras Seberat 3 Ton, Pemilik Toko Rugi Jutaan Rupiah

Pencurian di toko agen beras itu menyebabkan korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya

Pemkab Tangerang Gelar Operasi Pasar Beras Murah

15 Februari 2024

Pemkab Tangerang Gelar Operasi Pasar Beras Murah

Untuk mengendalikan harga khususnya komoditi beras.

Baca Selengkapnya

Google Doodle Aminah Cendrakasih: Ini 5 Sinetron dan Film Terkenal yang Dibintanginya

29 Januari 2024

Google Doodle Aminah Cendrakasih: Ini 5 Sinetron dan Film Terkenal yang Dibintanginya

Google Doodle Aminah Cendrakasih momentum ulang tahun kelahirannya. Ia terkenal membintangi sinetron Si Doel Anak Sekolahan dan Rumah Masa Depan

Baca Selengkapnya