Sidang Kasus E-KTP, 8 Saksi Penting Akan Dicecar Soal Penganggaran

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 16 Maret 2017 08:28 WIB

Suasana sidang e-ktp di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 9 Maret 2017. TEMPO/Maria Fransisca

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dilanjutkan hari ini, Kamis, 16 Maret 2017. Ada delapan orang saksi yang dipanggil jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan delapan saksi itu berasal dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, politikus DPR, dan pihak swasta. Menurut dia, para saksi itu akan ditelisik seputar proses penganggaran. "Bisa dari Kemendagri internal dan DPR di mana terjadi penganggaran," kata Febri di KPK, Rabu malam, 15 Maret.

Baca: Menteri Tjahjo Akui Presiden Marah Soal Kasus E-KTP


Menurut Febri, proses penganggaran memang akan menjadi fokus KPK dalam persidangan tahap awal. Nantinya, KPK akan berupaya menghadirkan saksi-saksi lain untuk membuktikan semua yang tertulis dalam dakwaan.

"Pemeriksaan dan demi pemeriksaan, unsur-unsur saksi kami hadirkan di persidangan. Kami akan coba hadirkan semaksimal mungkin untuk membuktikan apa yang didakwakan lalu," kata Febri.

Febri enggan menyebut siapa saja saksi yang dihadirkan hari ini.

Dalam sidang pembacaan dakwaan dua tersangka, Irman dan Sugiharto, pekan lalu, jaksa menyebutkan keduanya memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi dengan proyek e-KTP sehingga membuat negara rugi Rp 2,3 triliun.

Simak: Sidang E-KTP Beda Perlakuan dengan Sidang Ahok, Ini Kata KPI

Perbuatan keduanya dilakukan bersama Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku penyedia barang/jasa pada Kementerian Dalam Negeri, Isnu Edhi Wijaya selaku Ketua Konsorsium Percetakan Negara, Diah Anggraini selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Golkar, dan Drajat Wisnu Setyawan selaku Ketua Panitia Pengadaan barang/jasa di lingkungan Direktorat Jenderal Dukcapil.

Aroma busuk proyek e-KTP sudah terendus sejak awal. Praktik "ijon" dilakukan saat sebelum anggaran proyek disetujui anggota Komisi II DPR. Untuk mengganti duit yang sudah ditebar saat awal, para pengusaha diduga markup anggaran. Dari nilai proyek Rp 5,9 triliun, hanya 51 persen yang digunakan belanja bahan. Sisanya 49 persen dibuat bancakan untuk kalangan Kementerian Dalam Negeri, politikus DPR, dan pihak swasta.

MAYA AYU PUSPITASARI

Baca juga: Jenazah KH Hasyim Muzadi Akan Dimakamkan di Pesantren Alhikam

Video Terkait:
Opini Tempo: Bancakan Uang Negara Proyek E-KTP
Sidang Perdana E-KTP, Terdakwa Terima Dakwaan Jaksa

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

3 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

9 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

12 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya