Sengketa Lahan Jalan Tol, Pengadilan Madiun Tolak Gugatan Warga

Reporter

Kamis, 16 Maret 2017 05:23 WIB

Pembebasan Lahan Jalan Tol di Madiun Masuk Meja Hijau

TEMPO.CO, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Madiun, Jawa Timur menolak gugatan seorang pemilik lahan yang terdampak proyek jalan tol Solo – Kertosono ruas Mantingan – Kertosono di Desa Glonggong, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun.

“Harga (ganti rugi) dari panitia sudah sesuai prosedur,’’ kata ketua majelis hakim perkara perdata itu, Arif Budi Cahyono, ketika membacakan putusan, Rabu, 15 Maret 2017. Meski demikian, kata Arif, pihak penggugat, yakni Didik Budi Santoso, masih memiliki kesempatan menempuh proses hukum lebih lanjut.

Mekanisme itu dapat diajukan paling lama 14 hari kerja terhitung setelah sidang putusan digelar. “Ini bukan putusan final. Pemohon dapat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung,’’ kata Arif.

Baca: Tol Jakarta-Cikampek II Akan Timbulkan Kerugian Rp 1,3 T

Didik selaku penggugat menyatakan pikir-pikir atas putusan majelis hakim. Dia akan akan berkoordinasi dengan konsultan hukum yang mendampinginya. "Perlu kasasi atau tidak akan kami diskusikan dulu,’’ ujar dia.

Didik merupakan pemilik lahan di Desa Glonggong yang terdampak proyek jalan tol. Dia mengajukan gugatan dan mengikuti persidangan tanpa kuasa hukum. Gugatan diajukan Didik ke pengadilan pada 5 Januari 2017.

Pihak yang digugat adalah tim pengadaan tanah, tim penilai atau appraisal, dan panitia pembuat komitmen (PPK) pembebasan lahan jalan tol ruas Mantingan – Kertosono. Lahan miliknya yang terdampak proyek jalan tol seluas 2.319 meter persegi. "Karena nilai ganti ruginya terlalu rendah. Per meternya Rp 175 ribu padahal seharusnya Rp 250 ribu,’’ kata dia.

Simak: Tahun Depan, Jasa Marga Operasikan 6 Ruas Tol Baru

Kuasa hukum tim pengadaan tanah, Rinawati, menyatakan bahwa pihaknya menerima putusan majelis hakim yang menolak gugatan dari Didik. Hal itu, menurut dia, sesuai dengan apa yang dipertahankannya dalam agenda sidang sebelumnya. “Di jawaban maupun pembuktian,’’ ujar dia ditemui usai sidang.

Selain gugatan dari Didik, Pengadilan Madiun juga menggelar sidang serupa yang diajukan 26 pemilik lahan terdampak jalan tol di Desa Bandungan, Kecamatan Saradan. Sidangnya berlangsung pada hari yang sama, namun agendanya masih pembuktian dokumen dari pihak penggugat maupun tergugat.

Lihat: Wijaya Karya Garap Tol Bogor Ring Road Seksi II B

Pihak tergugat I adalah tim penilai atau appraisal, tergugat II Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sedangkan pihak yang turut tergugat adalah Bupati Madiun, Gubernur Jawa Timur, dan Kementerian Pekerjaan Umum.

NOFIKA DIAN NUGROHO

Berita terkait

Proyek Jalan Blora Selatan-Ngawi Segera Terealisasi

8 November 2023

Proyek Jalan Blora Selatan-Ngawi Segera Terealisasi

Jalan sepanjang 10 kilometer Randublatung - Getas akan dibangun melalui inpres jalan.

Baca Selengkapnya

Harga Beras Terus Naik, Pemkab Madiun Mulai Gelar Operasi Pasar

4 September 2023

Harga Beras Terus Naik, Pemkab Madiun Mulai Gelar Operasi Pasar

Harga beras jenis medium Rp 11.500 per kilogram.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim Masyarakat Minta Pembangunan Jalan Tol Ditambah

24 Juli 2023

Jokowi Klaim Masyarakat Minta Pembangunan Jalan Tol Ditambah

Presiden Jokowi mengklaim mendapat banyak permintaan pembangunan jalan tol baru oleh masyarakat lantaran manfaatnya banyak dirasakan

Baca Selengkapnya

Selama 2022, Rp 16,04 Triliun Disalurkan untuk Pembebasan Lahan Jalan Tol

27 Februari 2023

Selama 2022, Rp 16,04 Triliun Disalurkan untuk Pembebasan Lahan Jalan Tol

LMAN menyalurkan Rp16,04 triliun untuk pembebasan lahan bagi pembangunan jalan tol sepanjang 2022.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR: Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Siap Beroperasi

22 Januari 2023

Kementerian PUPR: Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Siap Beroperasi

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengeluarkan sertifikat laik fungsi untuk Jalan Tol Semarang - Demak Seksi 2 (KM 448+994-KM 465+000).

Baca Selengkapnya

Sebelum Resmikan Bendungan Semantok, Jokowi Mampir ke Pasar Sukolilo Madiun Bagikan Kaus dan Sembako

20 Desember 2022

Sebelum Resmikan Bendungan Semantok, Jokowi Mampir ke Pasar Sukolilo Madiun Bagikan Kaus dan Sembako

Presiden Jokowi berkunjung ke Pasar Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun dan membagikan sembako serta kaus kepada warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Jalan Tol Semarang - Demak Beroperasi Sebelum Libur Natal dan Tahun Baru 2023

8 Desember 2022

Jalan Tol Semarang - Demak Beroperasi Sebelum Libur Natal dan Tahun Baru 2023

Jalan Tol Semarang-Demak Seksi II ditargetkan dapat segera beroperasi untuk mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas Nataru.

Baca Selengkapnya

Jawaban PUPR Soal Rencana Kenaikan Tarif Jalan Tol di Tahun Ini

15 September 2022

Jawaban PUPR Soal Rencana Kenaikan Tarif Jalan Tol di Tahun Ini

PUPR menyatakan hingga saat ini belum ada keputusan terbaru terkait penyesuaian tarif sejumlah ruas jalan tol.

Baca Selengkapnya

Langkah Awal Sebelum Gunung Wilis Menjadi Destinasi Wisata Minat Khusus

26 Juni 2022

Langkah Awal Sebelum Gunung Wilis Menjadi Destinasi Wisata Minat Khusus

Pemerintah Kabupaten Madium menyiapkan kawasan Gunung Wilis untuk menjadi destinasi wisata minat khusus.

Baca Selengkapnya

PUPR Akan Lelang Proyek 9 Jalan Tol Senilai Rp 148,9 T

25 Juni 2022

PUPR Akan Lelang Proyek 9 Jalan Tol Senilai Rp 148,9 T

PUPR mencatat terdapat 9 ruas jalan tol dengan total investasi Rp148,9 triliun yang tengah disiapkan untuk nantinya dilelang.

Baca Selengkapnya