Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo saat memberikan sambutan pada acara Anti-Corruption Summit 2016 di kampus UGM Yogyakarta. TEMPO/Handwahyu
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menjamin tak ada konflik kepentingan dalam penuntasan kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Ia juga mengatakan tak pernah melakukan lobi-lobi dengan konsorsium penggarap proyek e-KTP.
"Saya janji itu semua tidak terjadi. Conflict of interest itu tidak terjadi. Saya tidak pernah melobi orang, tidak pernah menjatuhkan orang," kata Agus di Perbanas Institute, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2017.
Agus menyampaikan komentar ini menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang mengatakan, sebagai mantan Ketua Lembaga Kajian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Agus memiliki konflik kepentingan dengan Kementerian Dalam Negeri. Fahri juga mengatakan Agus ikut melobi untuk memenangkan konsorsium dalam menggarap proyeke-KTP.
Agus menegaskan selama ini ia tidak pernah melobi orang. Ia juga mengatakan tidak pernah sekali pun berusaha menjatuhkan orang. "Yakinlah itu, semua tidak terjadi," katanya.
Saat pembahasan proyeke-KTP dilakukan, LKPP telah menyarankan agar sembilan paket pengerjaan proyek dipecah karena berpotensi korupsi dan agar tidak ada monopoli.
Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, saran LKPP merupakan saran dari lembaga, bukan personal dari Agus. "Artinya, LKPP sudah memberikan kajian dan hasilnya untuk mencegah tindak pidana korupsi. Ini tidak ditaati Kemendagri," katanya.
Terlebih, menurut Febri, saat penyidikane-KTP dimulai KPK pada 2014, Agus belum menjabat sebagai Ketua KPK. Sehingga kecil kemungkinan Agus mempengaruhi pimpinan KPK saat itu. "Jadi terlalu jauh kalau dihubungkan dengan personal pimpinan KPK," ujarnya.