Begini Kronologis Kapal Pesiar Menabrak Terumbu Karang Raja Ampat  

Reporter

Rabu, 15 Maret 2017 06:56 WIB

Kapal The Caledonian Sky di Raja Ampat. Foto: Stay Raja Ampat

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, serta pemerintah daerah Papua membentuk sebuah tim terkait dengan kerusakan terumbu karang di Raja Ampat oleh Kapal MV Caledonian Sky.

Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno menyebutkan ada tiga tugas pokok tim tersebut. Di antaranya menangani aspek hukum, baik perdata maupun pidana, termasuk mutual legal assistance (bantuan timbal balik), dan upaya ekstradisi bila diperlukan.

Baca juga: Madura Jadi Daerah Percontohan Penanganan Konflik Sosial Pilkada

Kedua, tim juga bertugas menghitung kerusakan lingkungan yang diakibatkan kandasnya kapal MV Caledonian Sky, keselamatan navigasi, dan hal terkait lain. Arif menegaskan pemerintah siap menempuh segala cara agar pemilik kapal itu bersedia bertanggung jawab.

"Kami siap mengambil segala langkah yang diperlukan agar masyarakat tidak dirugikan dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan MV Caledonian Sky bisa segera diatasi,” kata Arif dalam keterangan tertulis, Selasa, 14 Maret 2017.

Ihwal kerusakan terumbu karang di Raja Ampat diawali dari masuknya kapal pesiar MV Caledonian Sky berbobot 4.200 GT pada 3 Maret 2017. Kapal berbendera Bahama itu dinakhodai Kapten Keith Michael Taylor serta membawa 102 turis dan 79 awak buah kapal.

Setelah mengelilingi pulau untuk mengamati keanekaragaman burung dan pementasan seni, penumpang kembali ke kapal pada 4 Maret 2017. Kapal pesiar itu melanjutkan perjalanan ke Bitung pukul 12.41 WIT. Namun, di tengah perjalanan, kapal tersebut kandas di atas sekumpulan terumbu karang di Raja Ampat. Terumbu karang itu merupakan jantung Raja Ampat, sebuah pusat keanekaragaman hayati laut.

Baca juga: 19 Catatan Kontras: dari Neo-Orba sampai Keadilan di Papua

Kandasnya kapal Caledonian Sky menimbulkan dampak kerusakan terumbu karang, yang tumbuh selama ratusan tahun. Hasil investigasi awal pemerintah menunjukkan luas terumbu karang yang rusak mencapai 1.600 meter persegi. Selain itu terumbu karang yang rusak disebut mustahil diperbaiki. Ratusan ikan yang biasa mengelilingi lokasi tersebut juga menghilang.

Setelah menabrak terumbu karang, Keith Michael tetap melanjutkan perjalanan ke Bitung dan kini telah berlabuh di Filipina. Keith nampaknya menyerahkan masalah ganti rugi kepada perusahaan asuransi. Meski perusahaan asuransi bersedia membayar kerusakan lingkungan, Arif mengatakan hal itu tidak dapat menghilangkan aspek pidananya.

"Berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perusakan kekayaan alam, seperti terumbu karang, lahan gambut, dan hutan, merupakan tindakan kriminal yang ancaman hukumannya adalah pidana penjara," kata dia.

Baca juga: Pengembang Software Dilarang Gunakan Data Pengguna Facebook

Melihat dari destinasi wisata yang biasa dituju kapal MV Caledonian Sky, pemerintah meyakini pemilik kapal, kapten kapal, dan perusahaan asuransi akan bertanggung jawab. Selain itu, pemerintah berharap pemerhati lingkungan internasional bersedia bersuara mewakili terumbu karang Raja Ampat yang dirusak.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

5 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

8 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

26 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

29 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

4 Maret 2024

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

BKSDA Sumatera Selatan mencatat sebanyak 127 kasus konflik buaya dan manusia terjadi di Bangka Belitung dalam lima tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

28 Februari 2024

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,

Baca Selengkapnya

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

5 Februari 2024

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

30 Januari 2024

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.

Baca Selengkapnya

Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

29 Januari 2024

Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

Walhi mengungkapkan kerusakan lingkungan yang diakibatkan hilirisasi industri nikel di Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

24 Januari 2024

Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

Penelitian menyebutkan aktivitas industri nikel di Indonesia menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan secara masif.

Baca Selengkapnya