Pemerintah Tidak Akan Campuri Kerjasama KPI dan Polri
Reporter
Editor
Minggu, 8 Oktober 2006 00:55 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah tidak akan mencampuri pengawasan penyiaran yang akan dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama Kepolisian RI. "Pemerintah tidak bisa mencampuri pengawasan itu," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Sofyan Jalil, kepada Tempo usai rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jumat malam (6/10).Sofyan mengatakan, KPI dan kepolisian akan bekerjasama mengawasi semua pelanggaran terhadap Undang-undang penyiaran. Menurutnya, beberapa pelanggaran yang bisa terkena sanksi adalah siaran yang berbau kekerasan dancabul di media penyiaran.Sebelumnya KPI dan kepolisian menandatangai nota kesepahaman tentang pelanggaran pidana di bidang penyiaran.Anggota KPI, Ade Armando, mengatakan nota kesepahaman itu dibuat karena selama ini belum ada tindakan tegas terhadap staiusn televise yang melanggar aturan yang tertuang dalam UU Penyiaran dan sejumlah undang-undang lainnya.Sofyan menyatakan pihaknya menyambut baik nota kesepahaman tersebut dan menilainya sebagai langkah positif. Industri penyiaran, kata dia, tidak perlu khawatir terhadap hal tersebut karena pengawasan akan berdasarkan sepenuhnya pada UU penyiaran dan tidak akan mengekang penyiaran.Sementara itu mengenai permintaan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang meminta operator telekomunikasi memblokir layanan pesan pendek (SMS) 9700 milik PT Semesta Tirta Antara Raya, Sofyan mengaku belum mendengarnya. "Saya bariu tahu sekarang dari Anda," ujarnya.Anggota BRTI, Heru Sutadi, mengatakan pemblokiran itu diminta karena layanan SMS itu meregistrasi otomatis pelanggan telepon seluler dan fixed wireless access. Cara tersebut, kata dia, melanggar Peraturan Menteri komunikasi dan Informatika tentang Fitur Berbayar.OKTAMANDJAYA WIGUNA
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia